Salin Artikel

Pengurus GKI Yasmin Tuntut Pemerintah Bogor Segera Buka Segel Gereja

Menurut Pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging, Pemkot Bogor melalui Wali Kota Bima Arya harus patuh pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 127 PK/TUN/2010 yang menyatakan sahnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin.

Selain itu, status sahnya IMB GKI Yasmin, lanjut Bona, juga diakui oleh Ombudsman RI berdasarkan rekomendasi nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011

“Mendesak Bima Arya untuk segera melaksanakan putusan PK Mahkamah Agung dan Rekomendasi Wajib Ombdusman,” sebut Bona dalam konferensi pers virtual di akun YouTube Humas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (7/5/2021).

JIka hal tersebut tidak dilakukan, Bona meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil tindakan sesuai hukum dan konstitusi pada Bima Arya.

“Jika Bima Arya terus melakukan pembangkangan hukum dan konstitusi ini, kami mendesak agar Presiden segera mengambil tindakan yang perlu dan sesuai hukum dan konstitusi untuk memastikan bahwa seluruh kepala daerah termasuk Wali Kota Bogor tunduk pada hukum dan konstitusi negara dengan segera membuka segel ilegal yang sampai saat ini masih dipasang di gereja GKI Yasmin,” tegas dia.

Bona juga mengungkapkan bahwa jemaat GKI Yasmin menolak tawaran dari Pemkot Bogor yang menawarkan lahan baru guna pendirian gereja.

Ia memaparkan bahwa sesuai dengan Putusan MA, IMB GKI Yasmin sah dan berada di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor.

“Karena putusan PK Mahkamah Agung mengikat semua pihak di mana melalui putusan tersebut IMB gereja GKI adalah sah dan lokasinya berada di Jl. KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor. Bukan di lokasi lainnya di mana pun,” jelas Bona.

GKI Yasmin disegel oleh Satpol PP Kota Bogor atas arahan Wali Kota Bogor kala itu Diani Budiarto pada 10 April 2010. Sejak saat itu, umat mesti beribadah di jalan dan halaman gereja.

Namun, karena selalu mendapatkan intimidasi, tempat ibadah dialihkan ke rumah jemaat.

Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Ngeagara (PTTUN) telah memenangkan GKI Yasmin dalam sengketa IMB yang berbuntut penyegelan itu.

Bahkan, MA juga menolak PK yang diajukan Pemkot Bogor dan menyatakan bahwa IMB milik GKI Yasmin adalah sah.

Namun, kala itu Diani Budiarto justru mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.

Diani mengeklaim penolakannya tersebut berdasarkan adanya pemalsuan tanda tangan oleh Munir Karta yang saat itu menjabat sebagai Ketua RT.

Sengketa kemudian makin memanas ketika putusan MA dikeluarkan.

Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Bogor melakukan intimidasi, provokasi, blokade jalan, dan larangan untuk umat beribadah di GKI Yasmin.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/07/13053111/pengurus-gki-yasmin-tuntut-pemerintah-bogor-segera-buka-segel-gereja

Terkini Lainnya

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja Adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke