Salin Artikel

Doni Monardo: Larangan Mudik Jangan Ditafsirkan Macam-macam

Menurut Doni, keputusan itu sudah mutlak diambil oleh pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.

“Komando Bapak Presiden jelas, yaitu larangan mudik. Jangan lagi dinarasikan aneh-aneh. Jangan pula ditafsir macam-macam. Dilarang artinya ya dilarang, tidak boleh mudik,” kata Doni saat mengunjungi Kota Palembang untuk memantau penaggulangan arus mudik dan penyebaran virus corona dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Doni menjelaskan saat ini Provinsi Sumatera Selatan menjadi daerah yang mengalami peningkatan kasus penularan Covid-19.

Berdasarkan data 4 Mei 2021, jumlah kasus aktif di Sumatera Selatan mencapai 1.417 kasus atau sebesar 6,78 persen. Angka itu berada di atas kasus aktif nasional yang sebesar 5,88 persen.

Selain itu angka kesembuhan di Sumatera Selatan juga leih rendah dari angka kesembuhan nasional.

Saat ini terdapat 18.449 kasus sembuh di Sumatera Selatan atau setara dengan 88,30 persen. Sementara angka sembuh nasional adalah 91,39 persen.

Adapun angka pasien meninggal akibat Covid-19 di Sumatera Selatan juga diatas rata-rata kasus meninggal nasional. Di Sumatera selatan sebanyak 1.033 pasien tutup usia atau setara dengan 4,93 persen, sedangkan di nasional angkanya hanya 2,47 persen.

“Beberapa bulan lalu, Sumatera Selatan relative landai. Tapi hari ini, sudah menunjukan tren naik, bahkan menempati urutan ketiga nasional. Jadi saya tekankan, jamgan anggap enteng Covid-19,” tegas Doni.

Doni juga meminta Pemerintah Daerah Sumatera Selatan segera melakukan koordinasi antar lembaga untuk menurunkan jumlah peningkatan penyebaran virus corona.

Ia meminta Pemda Sumatera Selatan menyediakan sarana isolasi untuk mayarakat yang tertular Covid-19.

“Bapak Wagub, harap berkoordinasi dengan Bapak Pangdam, Bapak Kapolda, dan Forkopimda lainnya untuk menyediakan sarana karantina. Lebih baik sedia payung sebelum hujam, daripada menyesal kemudian tiada guna,” imbuhnya.

Doni juga meminta masyarakat untuk tidak mudik, karena fasilitas kesehatan di daerah tidak selengkap di pusat.

Jika masyarakat tetap nekat melakukan mudik, Doni khawatir upaya pengendalian pandemi Covid-19 akan sulit tercapai.

“Negara yang semula landai bahkan hampir bisa mengendalikan Covid-19, hanya karena perayaan tradisi, pelonggaran kegiatan olahraga, mendadak (kasus penularan) melonjak mengerikan. Kalau sudah seperti itu, sangat sulit mengendalikan. Berapa pun biaya tidak akan pernah cukup,” pungkasnya.

Sebagai informasi larangan mudik yang ditetapkan pemerintah mulai berlaku sejak hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen (Pol) Arief Sulistyanto menyebut polisi akan menindak tegas masyarakat yang melanggar peraturan larangan mudik.

Pihak kepolisian akan menyetop pemudik dan melakukan tes Covid-19 dengan metode swab antigen atau GeNose C-19.

Jika hasilnya positif maka warga tersebut akan dikarantina, sementara jika hasilnya negatif, warga akan tetap diminta putar balik kembali ke kota tempat ia berangkat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/22112931/doni-monardo-larangan-mudik-jangan-ditafsirkan-macam-macam

Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke