Salin Artikel

UPDATE: Sebaran 4.512 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan penambahan 4.512 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Hingga Sabtu (1/5/2021), total pasien Covid-19 di Tanah Air berjumlah 1.672.880 orang.

Kasus baru Covid-19 tersebar di 31 provinsi. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 926 kasus, disusul Jawa Barat dengan 754 kasus.

Kemudian, Riau dengan 377 kasus, Jawa Timur dengan 231 kasus, dan Bangka Belitung dengan 200 kasus.

Sementara itu, secara kumulatif, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 4.344 orang, sehingga jumlahnya menjadi 1.526.978 orang.

Kemudian, ada penambahan 131 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia kini 45.652 orang.

Sampai saat ini, pemerintah telah memeriksa 14.682.656 spesimen Covid-19 dari 9.863.143 orang.

Kasus Covid-19 telah berdampak pada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Berikut data sebaran kasus baru Covid-19, Sabtu (1/5/2021):

1. Jakarta: 926

2. Jawa Barat: 754

3. Riau: 377

4. Jawa Timur: 231

5. Bangka Belitung: 200

6. Jawa Tengah: 198

7. Kepulauan Riau: 180

8. Sumatera Barat: 179

9. Sumatera Selatan: 147

10. Bali: 142

11. Kalimantan Timur: 137

12. DI Yogyakarta: 128

13. Aceh: 124

14. Kalimantan Tengah: 108

15. Bengkulu: 102

16. Kalimantan Barat: 98

17. Kalimantan Selatan: 88

18. Lampung: 66

19. Jambi: 60

20. Sumatera Utara: 59

21. Banten: 53

22. Papua Barat: 32

23. NTT: 31

24. Sulawesi Selatan: 25

25. Sulawesi Tengah: 20

26. NTB: 18

27. Kalimantan Utara: 7

28. Sulawesi Tenggara: 7

29. Sulawesi Utara: 6

30. Gorontalo: 6

31. Sulawesi Barat: 3

Total: 4.512 kasus

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/01/18054971/update-sebaran-4512-kasus-baru-covid-19-tertinggi-di-dki-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke