Salin Artikel

Sederet Fakta Terbaru Setelah Tenggelamnya KRI Nanggala-402...

Dari proses evakuasi ini, Remote Operation Vehicle (ROV) milik kapal penyelamat kapal selam Singapura, MV Swift Rescue menemukan keberadaan amunisi torpedo KRI Nanggala-402.

Temuan itu berdasarkan hasil visual yang tertangkap ROV kapal rescue Angkatan Laut Singapura (RSN) tersebut.

"Update terbaru, kami sudah menemukan, mengangkat ROV yaitu hidrofon dari kapal selam KRI Nanggala kemudian beberapa foto yang diambil, kemudian ditemukan torpedonya juga," ujar Asrena KSAL, Laksamana Muda TNI Muhammad Ali dalam konferensi pers di Mabesal, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Ia mengatakan, petugas hingga kini terus berupaya melakukan evakuasi. Hanya saja, evakuasi akan dilakukan per tahap.

Sebab, kemampuan ROV sendiri hanya mampu mengangkat beban sekitar 150 kilogram.

"Itu nanti akan di-update terus dan sebisa mungkin kami akan mengangkat bagian per bagian kecil karena kemampuan ROV itu mengangkat hanya 150 kilogram," kata Ali.

Sedangkan untuk pengangkatan barang yang tergolong besar, petugas nantinya akan kembali melakukan koordinasi teknis evakuasinya.

"Nanti kami koordinasi untuk yang lebih besar dari itu," ujar dia.

Pengangkatan bangkai kapal

Salah satu evakuasi yang hingga kini terus dimatangkan adalah pengangkatan bangkai kapal KRI Nanggala-402.

Persiapan ini sangat krusial mengingat KRI Nanggala-402 tenggelam di kedalaman ratusan meter di bawah permukaan laut.

"Ini masih kami diskusikan bagaimana caranya mengangkat, karena kedalamannya ini tidak dangkal ya," kata Ali.

Namun demikian, keberhasilan metode yang akan digunakan sangat bergantung pada kedalaman laut tempat kapal selam tersebut berada.

"Ini juga sangat mempengaruhi faktor tingkat kesulitan dari pengangkatan kapal tersebut," kata Ali.

Selain soal kedalaman, kondisi kapal yang tenggelam juga berpengaruh pada upaya mengangkat kapal.

"Kalau sudah hancur agak sulit mungkin untuk mengangkat, mungkin angkatnya seperti Kursk (kapal selam Rusia) itu, dia dirusak sekalian tapi dia bisa terangkat sebagian besar," kata dia.

Investigasi

Di tengah proses evakuasi ini, TNI AL memastikan bakal menginvestigasi kasus tenggelamnya kapal model U-209 tersebut.

Dalam investigasi ini, TNI AL berencana menggandeng pakar kapal selam dan ahli pembuat kapal selam.

"Kami investigasi tapi juga harus menghadirkan para pakar, bukan para pengamat. Para pakar kapal selam dan para pakar ahli pembuat kapal selam. Jadi itu ya. Bukan hanya pengamat sekadar pengamat," ucap Ali.

Di samping itu, Ali menyatakan, sebelum tenggelam di perairan utara Bali, operasional kapal selam buatan Jerman pada 1977 itu masih tergolong layak.

Di mana batas waktu kelayakan operasional KRI Nanggala-402 baru berakhir pada September 2022.

"Jadi dari kelayakan kapal ini dinyatakan layak sampai dengan September 2022. Masih layak," ujar dia.

12 kapal selam

Sebelum KRI Nanggala-402 tenggelam, TNI AL mempunyai lima koleksi kapal selam. Kelimanya adalah KRI Cakra-401, KRI Nanggala-402, KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali-404, dan KRI Alugoro-404.

Selain KRI Nanggala-402, KRI Cakra-401 tergolong kapal selam yang sudah berumur. Keduanya sama-sama produksi Jerman pada puluhan tahun lalu.

Dengan tenggelamnya KRI Nanggala-402, otomatis koleksi kapal selam TNI AL kini tinggal menyisakan empat unit.

Pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LSPSSI) Beni Sukadis menyebut pengadaan kapal selam perlu menjadi skala prioritas pemerintah.

Jika dilihat dari luas wilayah laut dan geopolik, idealnya Indonesia harus memiliki 10 sampai 12 kapal selam.

"Kalau minimal jumlah mungkin sekitar 10 sampai 12 kapal selam untuk menjaga wilayah laut yang sedemikian luas dan tantangan geopolitik yang ada saat ini," ujar Beni kepada Kompas.com, Selasa (27/4/2021) malam.

Akan tetapi, Beni menyebut, pengadaan kapal selam menghadapi tantangan besar lantaran pemerintah memiliki keterbatasan anggaran belanja negara.

Karena itu, pengadaan kapal selam idealnya hanya memerlukan penambahan sekitar 6 unit lagi untuk mempertebal satuan kapal selam TNI AL.

"Kita hanya perlu menambah 6 kapal selam baru yang mungkin bisa makan waktu 15 hingga 20 tahun ke depan secara keseluruhan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/10373301/sederet-fakta-terbaru-setelah-tenggelamnya-kri-nanggala-402

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke