"Baru saja kita dapatkan informasi kita temukan bahan-bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom,” kata Henki di Petamburan, Selasa
Ia menyebut, bahan-bahan berbahaya yang ditemukan oleh pihak kepolisian dalam penggeledahan tersebut berupa bubuk.
"Makanya kami lakukan langkah-langkah tertentu termasuk laboraturium forensik kita panggil untuk mem-backup penggeledahan oleh tim Densus," kata Hengki.
"Bahannya berupa bubuk," ujar dia.
TNI - Polri melakukan penjagaan ketat di Markas FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat.
Pantauan Kompas.com, tim kepolisian dari Gegana masih melakukan penggeledah di bekas Sekretariat FPI.
Adapun akses menuju Markas FPI di Jalan Petamburan III ditutup.
Diketahui, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Selasa (27/4/2021).
Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.
"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," kata Sugito Kepada Kompas.com, Selasa.
Adapun pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan hal tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/27/19113631/geledah-markas-fpi-polisi-temukan-bahan-berbahaya-berupa-bubuk