Salin Artikel

WNI dari India Bayar Orang agar Lolos Karantina, Pimpinan Komisi IX: Membahayakan Seluruh Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena menyayangkan adanya kejadian seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India yang membayar orang sengan sejumlah uang agar tidak dikarantina usai tiba di Indonesia.

Melkiades mengatakan, perilaku WNI tersebut dapat membahayakan seluruh masayarakat Indonesia.

“Perilakunya bisa membahayakan seluruh rakyat Indonesia karena memasukkan orang yang bisa saja berpotensi membawa virus Covid-19 dalam dari negara yang punya varian berbahaya, dari India B117,” kata Melki kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Politikus Golkar ini berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia juga mendorong agar aparat kepolisian dapat menindak tegas serta mengungkap setiap pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Jadi kami meminta aparat keamanan, aparat kepolisian untuk mengungkap dengan tegas dan terbuka, terang, jelas jaringan dari orang-orang semacam ini,” tegasnya.

Melkiades pun mengimbau agar selalu mematuhi setiap protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19.

Selain itu, ia meminta Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Satgas Covid-19, TNI, hingga Polri dapat melakukan koordinasi guna memastikan agar tidak ada oknum tertentu yang mencari keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat di tengah pandemi saat ini.

Terlebih, menurutnya, penanganan Covid-19 di Tanah Air sudah mulai membaik dibandingkan dengan sebelumnya.

“Jadi semua pihak melalui koordinasi lintas Kementerian Lembaga ini betul-betul memastikan agar seluruh upaya penanganan Covid di Tanah Air yang sudah membaik melalui PPKM skala mikro ini jangan sampai kemudian jebol hanya karena kita tidak bersinergi dalam rangka mencegah orang masuk negeri ini,” ujar Melkiades.

Sebelumnya diberitakan, warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD disebut membayar sejumlah uang agar bisa lolos prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Ia tidak melewati proses karantina setelah kembali dari India.

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Yusri Yunus dalam video yang diterima Kompas.com, Senin (26/4/2021) malam.

Yusri mengatakan, JD membayarkan uang kepada S dan RW. Mereka berdua mengaku pegawai Bandara Soekarno Hatta kepada JD.

Yusri mengatakan, S dan RW berperan untuk membantu meloloskan JD dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/27/15585561/wni-dari-india-bayar-orang-agar-lolos-karantina-pimpinan-komisi-ix

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke