Salin Artikel

Bantah Penindakan Kasus Korupsi Turun, KPK: Kami Menyayangkan Data ICW

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, data yang digunakan ICW berasal hanya dari data publikasi KPK bidang penindakan pada semester 1. Data tersebut dirilis pada Juni 2020.

"Kami menyayangkan data yang dipakai ICW untuk menarik kesimpulan dan telah dipublikasikan tersebut," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Ali menyebut, KPK telah menyampaikan laporan tahunan untuk tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 dengan target penanganan perkara oleh KPK sebanyak 120.

Dari jumlah target tersebut, telah terealisasi pada tahun 2020 sebanyak 111 penyelidikan, 91 penyidikan dengan jumlah tersangka 109 orang.

Selain itu, ada juga 75 penuntutan, 92 perkara yang berkekuatan hukum tetap dan 108 perkara telah dilakukan eksekusi.

"Oleh karena itu kami tegaskan, jumlah perkara baru yang ditangani KPK ditahun 2020 sebanyak 91 perkara, belum termasuk sisa perkara yang sedang berjalan dan ditangani KPK sebelum tahun 2020 sebanyak 117," ucap Ali.

"Dengan demikian di tahun 2020 jumlah total perkara yang ditangani KPK sebanyak 208 perkara," kata dia.

Ali juga mengatakan bahwa pada 2020 KPK dihadapkan pada tantangan tersendiri untuk melakukan fungsi penindakan, yaitu adanya Pandemi Covid-19.

Kebijakan adanya pembatasan sosial berskala besar, kata Ali, mengharuskan KPK untuk membatasi para pegawai dalam melaksanakan tugas.

"Kebijakan ini sebagai salah satu upaya perlindungan terhadap insan KPK dari penyebaran wabah Covid-19," tutur Ali.

Sebelumnya, ICW menyebut tren penindakan kasus korupsi cenderung menurun selama periode 2015 hingga 2020.

Penindakan kasus korupsi tidak hanya yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga Polri dan Kejaksaaan Agung (Kejagung)

"Tren penindakan kasus korupsi selama 2015 hingga 2020 cenderung mengalami penurunan," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah, dalam konferensi pers Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi 2020, Minggu (18/4/2021).

Berdasarkan catatan ICW, pada 2015 terdapat 550 kasus korupsi dan 1.124 tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp 3,1 miliar.

Selanjutnya pada 2016 terdapat 482 kasus korupsi dan 1.101 tersangka dengan kerugian negara sebanyak Rp 1,45 miliar.

Kemudian pada 2017, ICW mencatat ada 576 kasus korupsi dan 1.298 tersangka dengan kerugian negara menembus Rp 6,5 miliar.

Pada 2018, ada 454 kasus dengan 1.087 tersangka dan kerugian negara sebanyak Rp 5,645 miliar.

Setahun berikutnya, jumlah kasus korupsi sebanyak 271 kasus dan total tersangka mencapai 580 orang dengan kerugian negara Rp 8,405 miliar.

Terakhir, pada 2020 jumlah kasus korupsi 444 kasus dan tersangka 875 orang.

Sedangkan, kerugian negara pada tahun tersebut dua kali lipat lebih banyak dari periode sebelumnya yakni Rp 18,6 miliar.

Menurut Wana, temuan ini menunjukkan rapuhnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/17475581/bantah-penindakan-kasus-korupsi-turun-kpk-kami-menyayangkan-data-icw

Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke