Salin Artikel

Antisipasi Warga Mudik Lebih Awal, Epidemiolog Minta Pemda Terapkan Jaring Pengaman dan Karantina

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerapkan jaring pengaman di setiap titik jalur mudik.

Hal ini bertujuan untuk mendeteksi kasus Covid-19 yang dibawa oleh warga yang melakukan mudik lebih awal, sehingga tak terjadi lonjakan kasus.

"Untuk meminimalisir risiko lonjakan (kasus Covid-19) walaupun itu akan terjadi ataupun tidak. Caranya bagaimana? Mengidentifikasi titik-titik rawan, dari mulai titik keberangkatan ini bisa dari rumah, stasiun," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Adapun yang perlu menjadi perhatian dari mulai titik keberangkatan, kata dia, yakni apakah penduduk yang hendak melakukan perjalanan telah melakukan pemeriksaan antigen Covid-19 atau belum.

Selanjutnya, setelah dari titik keberangkatan, Pemda perlu memperhatikan titik perjalanan para pemudik.

Misalnya, ketentuan yang diberlakukan pada transportasi umum selama perjalanan, kebersihan dari rest area dan posko pemeriksaan Covid-19.

"Sudah melewati titik keberangkatan dan titik perjalanan, jangan sampai saat masuk (daerah tujuan mudik) di-test dan terkena Covid-19, Kalau dia positif harus ada tempat karantinanya seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Dicky meminta, masyarakat dapat segera melaporkan ke petugas jika merasa memiliki gejala covid-19 baik dengan sistem online atau langsung di setiap titik jalur mudik.

Ia mengingatkan penularan virus Corona di Indonesia sudah masuk ke tahap community transmission atau penularan virus Corona yang terjadi sedemikian rupa sehingga sumbernya tidak diketahui.

"Dalam situasi itu dalam setiap pergerakan, mobilisasi, keramaian sangat jelas dan tidak bisa dibantah akan memperburuk situasi pandemi. Dan menambah kasus kesakitan dan kematian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, pihaknya tak akan melarang pemudik Lebaran yang berangkat sejak awal bulan Ramadhan sebelum larangan mudik berlaku sejak 6-17 Mei mendatang.

Pihaknya hanya meminta saat pulang kampung sebelum waktu larangan ditetapkan menjaga protokol kesehatan terutama tak membuat kerumunan di sepanjang jalan.

"Kita tak ada larangan bagi pemudik yang pulang kampung lebih awal atau sekarang. Syaratnya tetap jaga protokol kesehatan dan tak boleh ada kerumunan," jelas Istianto, kepada wartawan saat pengecekan jalur mudik di Gentong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021).

Istiono pun menegaskan tak menganjurkan para pemudik untuk pulang sekarang sebelum 6 Mei.

Namun, pihaknya melarang mudik pada Lebaran tahun ini supaya tak terjadi kerumunan dan muncul kembali klaster baru.

"Intinya itu jangan berkerumun. Tak boleh ada kerumunan. Kita melarang mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Jadi kita lakukan operasi khusus pada pengamanan jalur Lebaran 2021," tambah Istiono.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/14353661/antisipasi-warga-mudik-lebih-awal-epidemiolog-minta-pemda-terapkan-jaring

Terkini Lainnya

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke