Salin Artikel

Formappi: Pembentukan Satgas BLBI adalah Pengakuan Pentingnya RUU Perampasan Aset

Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus, jika DPR mau segera membahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana pemerintah tak perlu repot-repot membentuk Satgas BLBI.

“Pembentukan Satgas untuk memburu aset BLBI hanyalah salah satu pengakuan (pemerintah) akan pentingnya RUU Perampasan Aset. Jika saja RUU Perampasan Aset mau dibahas dan disahkan secepatnya, maka pemerintah tak perlu repot-repot membentuk Satgas khusus untuk BLBI ini,” jelas Lucius pada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Lucius menyebut, jika menggunakan UU tersendiri, pemerintah bisa merampas dan mengejar aset yang seharusnya menjadi milik negara yang masih dikuasai oleh pihak lain.

Ia juga mempertanyakan, kenapa pemerintah tidak menggunakan kewenangannya sebagai pengusul RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dalam Prolegnas Prioritas 2021.

“Pemerintah ini tahu akan kebutuhan yang mendesak tetapi entah kenapa justru tak memanfaatkan kewenangan mereka sebagai pengusul dalam penentuan Prolegnas Prioritas untuk memastikan kebutuhan itu bisa segera dieksekusi dalam proses pembahasan RUU Prioritas,” ungkapnya.

Menurut Lucius, baik pemerintah dan DPR memiliki kelemahan yang sama yakni tidak membaca kebutuhan hukum prioritas bangsa.

Dalam pandangan Lucius DPR gagal menyadari kebutuhan akan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sehingga tidak ada keinginan untuk menjadikan RUU tersebut sebagai salah satu RUU Proritas 2021.

“Kegagalan mengupayakan pengesahan RUU Perampasan Aset ini adalah bukti lemahnya semangat pemberantasan korupsi, atau bukti bahwa kasus korupsi ini maish menjadi andalan elit untuk mendapatkan keuntungan,” tutur Lucius.

“Sehingga perampasan aset nampaknya justru akan menjadi alat pembunuh yang akan mengarah pada diri mereka sendiri,” sambungnya.

Lebih lanjut Lucius menegaskan bahwa tidak masuknya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana pada Prolegnas Prioritas 2021 menunjukan bahwa ada kecenderungan dari pemerintah dan DPR untuk melemahkan semangat pemberantasan koruspi.

“Kecenderungan melemahkan semangat pemberantasan korupsi sudah mulai terlihat dalam revisi UU KPK dan karenanya jika RUU Perampasan Aset ini merupakan upaya memperkuat pemberantasan korupsi, maka saya kira ini pasti bukan pilihan prioritas bagi DPR dan pemerintah,” imbuh Lucius.

Lucius menyebut bahwa kebutuhan untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dilakukan untuk kebutuhan bangsa dan rakyat.

“Kebutuhan RUU Perampasan Aset adalah kebutuhan bangsa dan rakyat, bukan kebutuhan elit kekuasaan,” pungkasnya.

Sebagai informasi RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sudah didesakkan oleh sejumlah pihak sejak tahun 2012.

Pada periode DPR 2014-2019, RUU ini disebut hendak akan disahkan, namun hingga kini keputusan itu tak kunjung diambil oleh DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/14/18525571/formappi-pembentukan-satgas-blbi-adalah-pengakuan-pentingnya-ruu-perampasan

Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke