Salin Artikel

Menteri PPPA Minta Penggunaan DAK Perempuan dan Anak Dapat Dipertanggungjawabkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta pemerintah daerah (pemda) mengawal dan memastikan penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK-NF-PPA) dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan, DAK-NF-PPPA penting untuk dikawal karena hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah menyediakan layanan bagi perempuan dan anak.

“DAK Non Fisik ini merupakan langkah awal kita untuk menjalankan tanggung jawab dalam menyediakan layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan, sekaligus upaya penanganan atas banyaknya kasus terkait perempuan dan anak yang harus segera ditangani pemda melalui Dinas PPPA," kata Bintang dikutip dari situs resmi Kemen PPPA, Rabu (14/4/2021).

Oleh karena itu, Bintang meminta kepada daerah yang telah menerima DAK untuk profesional dalam melaksanakan program dan kegiatan mereka.

Hal tersebut agar penggunaan DAK tersebut sesuai target dan sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Untuk seluruh 216 kabupaten/kota dan 34 provinsi, kami harap bisa memanfaatkan DAK dengan sebaik-baiknya. Kami mohon kerja nyata dan kerja keras untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut, dibutuhkan sinergi untuk dibangun dengan kekuatan yang ada," kata Bintang.

Penyaluran DAK-NF-PPA ke daerah didasarkan pada beberapa kriteria yang harus dipenuhi termasuk kesiapan daerah tersebut untuk menyalurkannya.

Setiap daerah harus melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) agar mendapatkan DAK tersebut.

Bintang mengatakan, banyak pertimbangan untuk penetapan daerah yang mendapatkan DAK-NF-PPA terkait kriteria yang harus dipenuhi.

Termasuk juga kesiapan dan kendala yang dihadapi setiap daerah.

"Adanya daerah yang belum mendapatkan DAK disebabkan karena daerah tersebut tidak melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya," kata dia.

Dengan demikian, ia pun berharap daerah-daerah yang tidak melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera melaporkannya melalui SIMFONI PPA.

"Bagi daerah yang belum menerima DAK, perlu adanya perbaikan laporan terkait update kasus-kasus terkait perempuan dan anak yang terjadi di wilayahnya," kata dia.

Adapun pelaksanaan DAK-NF-PPA dilaksanakan melalui bantuan operasional pelayanan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan, maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta selama proses hukum di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

Kemudian bantuan operasional pencegahan melalui pembiayaan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO; dan bantuan operasional penguatan UPTD PPA di provinsi, kabupaten dan kota yang menjadi sasaran DAK.

Lebih jauh Bintang mengatakan, penyaluran DAK Non Fisik Pelayanan PPA merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan Kemen PPPA dengan nilai sebesar Rp 101,747 miliar.

Penyaluran DAK tersebut, kata dia, merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dan menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kemen PPPA.

"Pemerintah daerah dengan DAK diharapkan dapat meningkatkan akses dan mutu pelayanan perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya," ucap Bintang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/14/11523551/menteri-pppa-minta-penggunaan-dak-perempuan-dan-anak-dapat

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke