JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad meminta agar perbedaan jadwal imsak dan subuh antara PP Muhammadiyah dan pemerintah jangan dijadikan konflik.
Sebab, menurut dia, perbedaan paham dalam beragama adalah hal yang sudah sering terjadi sejak dulu.
"Sejak dulu terjadi perbedaan pemahaman agama terjadi. Tapi jangan menjadi konflik di negara demokrasi harus disikapi biasa dan wajar," kata Dadang kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Adapun diketahui ada jadwal imsak dan subuh PP Muhammadiyah lebih lama 8 menit dari yang ditentukan pemerintah.
Dadang menjelaskan, perbedaan itu merupakan hasil dari Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang Awal Waktu Subuh yang digelar pada 28 November hingga 20 Desember 2020.
Munas Tarjih mengubah ketentuan kriteria masuknya waktu subuh berdasarkan ketinggan matahari dari yang tadinya minus 20 derajat menjadi minus 18 derajat.
Ketinggian matahari minus 20 derajat digunakan pemerintah untuk menentukan waktu subuh.
Dalam draf hasil Munas Tarjih disebutkan juga, ada tulisan yang dimuat secara serial dalam Majalah Qiblati dan kemudian dibukukan dengan judul 'Koreksi Awal Waktu Subuh', yang menyatakan bahwa awal waktu subuh di Indonesia terlalu pagi atau 24 menit sebelum fajar sadiq.
Pendapat ini didasarkan pada kesaksian di beberapa lokasi saat azan subuh terdengar, fajar sadiq belum terbit.
Hal ini yang mendasari para pengkaji astronomi Islam di Indonesia termasuk Muhammadiyah untuk melakukan penelitian tentang awal waktu subuh.
"Majelis Tarjih mengundang astronom Muhammadiyah berkumpul dalam Munas Tarjih dan memutuskan hal itu," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/13/14113451/soal-perbedaan-waktu-imsak-muhammadiyah-jangan-jadi-konflik-di-negara
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan