Salin Artikel

Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo di Cikini, Pernah Jadi Kantor Kemenlu, Kini Dijual

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2016, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyambangi sebuah rumah berarsitektur Belanda yang terletak di Jalan Cikini Raya Nomor 80, Jakarta Pusat. 

Bangunan tersebut diketahui merupakan kediaman milik Menteri Luar Negeri pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Tidak banyak perabot dalam ruangan itu. Hanya ada beberapa rak buku, lukisan tua, lemari kayu kuno, dan sebuah meja kerja yang di atasnya terdapat mesin ketik.

Retno sempat melemparkan pandangan ke seluruh sudut ruangan sebelum duduk di belakang meja kerja milik Achmad Soebardjo.

Menurut Retno, dari ruang kerja itulah sejarah politik luar negeri Indonesia bermula.

Retno sempat menceritakan secara singkat sejarah berdirinya Kementerian Luar Negeri.

Ia mengatakan, setelah Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, Soebardjo ditunjuk menjadi Menteri Luar Negeri pada 19 Agustus 1945.

Soebardjo harus menghadapi kondisi serba terbatas dalam menjalankan tugasnya, sebab dia tidak mempunyai kantor, pegawai dan alat-alat kantor.

Soebardjo, kata Retno, mulai pekerjaan dengan tangan kosong. Ia mengubah rumah pribadinya di kawasan Cikini menjadi kantor pertama Kementerian Luar Negeri dan merekrut 10 orang sebagai pegawainya.

"Selain sebagai rumah tinggal, rumah ini juga menjadi kantor pertama Kementerian Luar Negeri," kata Retno.

"Jadi memang ini rumah yang sangat bersejarah bagi perjuangan diplomasi Indonesia. Merupakan saksi awal berdirinya kementerian luar negeri," tutur dia.

Untuk merekrut pegawai, Soebardjo memasang iklan di harian Asia Raya berbunyi “Siapakah yang ingin menjadi pegawai Departemen Luar Negeri?”

Dalam hitungan hari sepuluh orang bergabung. Lima orang dia jadikan sekretaris dan lima lainnya dia serahi tugas-tugas administratif.

"Soebardjo melakukan proses rekrutmen untuk mencari staf yang dapat membantu. Dalam satu hari dia mendapatkan 10 orang yang mau mendaftarkan diri sebagai staf," tuturnya.

Pengakuan internasional

Sebagai negara yang baru lahir, masalah pengakuan internasional menjadi prioritas yang harus segera dipecahkan.

Tanpa adanya pengakuan dari masyarakat internasional, Indonesia tidak akan pernah bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain.

Maka tugas pertama Soebardjo adalah menyebarkan sebanyak-banyaknya informasi mengenai kemerdekaan Indonesia kepada negara-negara lain.

"Langkah diplomasi Indonesia merdeka dimulai dari rumah ini. Tugas pertama bapak Achmad Soebardjo saat itu mendapatkan pengakuan dan dukungan untuk Indonesia," ujar Retno.

"Tentunya informasi kemerdekaan disampaikan seluasnya kepada seluruh negara di dunia," kata dia.

Rumah di Jalan Cikini Raya itu hingga kini masih berdiri. Di rumah itu juga pernah dijamu nama-nama besar dalam sejarah Indonesia antara lain Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka.

"Kontribusi Achmad Soebardjo memberikan inspirasi bagi generasi penerus dan mengajarkan pentingnya ide sebagai pondasi berdirinya RI," tutur Retno.

Dijual

Kendati demikian, rumah bersejarah itu kini dijual melalui iklan pada akun media sosial @kristohouse.

Dalam Iklan di akun Instagram @kristohouse rumah yang terletak di lokasi stategis tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi dan dibandrol Rp 200 Miliar.

Kompas.com, sudah berupaya menghubungi nomor yang tertera di akun @kristohouse, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak agen penjual rumah tersebut.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan bahwa lokasi rumah lama yang dijual tersebut adalah milik ahli waris Achmad Soebardjo.

Kementerian Luar Negeri yang saat itu disebut Departemen Luar Negeri, kata Faizasyah, pernah berkantor di lokasi tersebut sekitar dua bulan pada Agustus-Oktober 1945.

"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

"Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/12/17432261/rumah-menlu-pertama-ri-achmad-soebardjo-di-cikini-pernah-jadi-kantor-kemenlu

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke