Salin Artikel

1,5 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia, Larangan Mudik Lebaran demi Tekan Lonjakan Kasus

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus Covid-19 bertambah 5.265 orang dalam sehari.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia bertambah 121 orang. Sehingga, kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 42.348 orang, terhitung sejak awal pandemi.

Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 6.277 orang. Dengan demikian, total kasus pasien sembuh sampai saat ini berjumlah 1.405.659 orang.

Berdasarkan data tersebut, maka saat ini tercatat ada 110.138 kasus aktif Covid-19.

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona dan dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Larangan mudik demi cegah lonjakan kasus

Satgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan.

Melalui SE tersebut, siapa pun yang melanggar ketentuan larangan mudik ada dikenai sanksi, yaitu sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian, pemerintah secara tegas meniadakan mudik Lebaran 2021, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota/kabupaten/provinsi/negara.

Larangan mudik dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.

Keperluan mendesak yaitu bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat harus memiliki kesadaran kolektif untuk tidak mudik Lebaran tahun ini.

Wiku mengatakan, masyarakat tak boleh mengulangi kesalahan yang sama bahwa mudik Lebaran 2020 mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus.

"Jangan sampai sudah satu tahun kita belajar, kita masih mengulangi hal yang sama, bukan hanya sekadar mengulangi," kata Wiku dalam diskusi virtual, Jumat.

Berdasarkan data Satgas, setelah mudik Lebaran 2020, terjadi kenaikan kasus Covid-19 sebesar 68-93 persen atau 400-600 kasus per hari.

Wiku menekankan, kenaikan kasus Covid-19 tidak hanya berpengaruh pada jumlah pasien terkonfirmasi positif, tetapi juga angka kematian.

"Itu artinya adalah nyawa, jadi itu adalah konsekuensi publik yang harus kita tanggung dan itulah kami katakan jangan melakukan mudik," ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pemerintah akan menambah dua kali lipat jumlah titik penyekatan selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Tak hanya itu, para petugas tidak hanya berjaga di jalan tol dan jalan alternatif, tetapi penjagaan akan sampai ke jalan-jalan kecil atau jalan tikus.

"Titik penyekatan bertambah dibandingkan tahun lalu sampai dua kali lipat, kalau tahun lalu sekitar 150 titik, sekarang kami jadikan lebih dari 330 titik," kata Adita dalam diskusi secara virtual, Jumat.

Adita mengatakan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menindak tegas kendaraan yang nekat mudik Lebaran yang diperkirakan mulai pertengahan Mei 2021 tersebut.

Misalnya, ada kendaraan pribadi ditemukan membawa penumpang umum.

"Belum lagi travel-travel gelap yang memang kasus tahun kemarin itu tahun lalu banyak terjadi. Ini jadi pembelajaran bagi kami dan Korlantas," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/10/07301681/15-juta-kasus-covid-19-di-indonesia-larangan-mudik-lebaran-demi-tekan

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke