Tjahjo menegaskan, semua kegiatan seleksi PPPK bakal digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Kemudian seluruh kegiatan seleksi PPPK diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Tjahjo dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021).
Calon pelamar guru PPPK akan melewati 3 tahapan, yakni di Bulan Agustus, Oktober, dan awal Desember.
Sementara itu, pengumuman kelulusan akan diberitahu di pertengahan Desember 2021.
Adapun lokasi pelaksanaan seleksi guru PPPK masih belum ditentukan.
Menurut Tjahjo, panitia pelaksana masih mendata sebaran dan jumlah pelamar, serta hal ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Lokasi pelaksanaan seleksi masih belum ditentukan karena panitia masih mempertimbangkan jumlah dan sebarannya," tutur dia.
Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK:
1. Penyampaian formasi ke pemerintah daerah pada April 2021.
2. Pendaftaran dilakukan pada Mei-Juni 2021
3. Seleksi tahap I dilakukan pada pertengahan Agustus 2021.
4. Pengumuman, pemberkasan, penetapan NIP dilakukan pada akhir Agustus 2021 hingga September 2021.
5. Seleksi tahap II dilakukan pada awal Oktober 2021.
6. Pengumuman, pemberkasan, penetapan NIP dilakukan pada pertengahan Oktober 2021 hingga November 2021.
7. Seleksi tahap III dilakukan pada awal Desember 2021.
8. Pengumuman, pemberkasan, penetapan NIP dilakukan pada pertengahan Desember 2021 hingga Januari 2022.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/09/14194021/pendaftaran-guru-pppk-bakal-dibuka-mei-2021-ini-jadwalnya