Salin Artikel

Ombudsman Temukan Potensi Malaadministrasi Tata Kelola Benih Lobster

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan empat potensi malaadministrasi dalam tata kelola ekspor benih bening lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tata kelola tersebut diatur dalam revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah Indonesia.

“Kami, atas permintaan undang-undang, harus monitoring bagaimana pelaksanaan hasil rekomendasi yang kami sarankan,” kata Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Potensi malaadminstrasi yang pertama yakni adanya diskriminasi pemenuhan kriteria sebagai nelayan penangkap benih bening lobster serta proses penetapan eksportir dan nelayannya.

Kedua, adanya permintaan imbalan pada pemenuhan persyaratan teknis penetapan eksportir benur dan penetapan nelayan penangkap benur.

Ketiga, Ombudsman menemukan tindakan sewenang-wenang dari eksportir benur dalam penentuan skema kerja sama atau pola kemitraan dengan nelayan penangkap.

"Keempat, Ombudsman menemukan penyalahgunaan wewenang dari Ditjen Perikanan Tangkap KKP dan eksportir benih lobster atas penetapan harga benur yang menggunakan kriteria harga patokan terendah," kata Yeka.

Terkait temuan itu, Ombudsman menyampaikan dua opsi saran, yakni mencabut atau merevisi Peraturan Menteri KKP nomor 12 tahun 2020.

Kemudian, merancang peraturan baru yang mengatur ekspor benur dalam batas waktu tiga tahun dengan evaluasi per tahun oleh BUMN Perikanan dan mengatur peruntukan sebagian keuntungannya untuk pengembangan budidaya.

Opsi kedua, merevisi peraturan menteri dengan membatasi ekspor hanya untuk lobster hasil budidaya oleh swasta, serta mengkaji dan membentuk sovereign wealth fund (SWF) untuk komoditi hasil laut.

Selain itu, juga memanfaatkan dananya untuk mendanai riset dan pengembangan budidaya lobster dan produk perikanan lainnya.

Merespons hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak lagi mengizinkan ekspor benih lobster.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan, ekspor lobster hanya diizinkan untuk yang ukuran konsumsi.

Menurut Rina, tidak ada lagi izin ekspor benih lobster berarti memilih satu di antara dua opsi yang disampaikan Ombudsman RI.

"Sehingga yang dipilih adalah opsi kedua, yaitu merevisi Peraturan Menteri KP Nomor 12 nomor 2020," tutur Rina.

Rina menyebutkan, BKIPM akan bersiaga mengawal agar tidak ada benih lobster yang keluar secara ilegal.

"Pak Menteri sudah bersurat kepada Bapak Kapolri untuk menjaga agar benih lobster tidak keluar secara ilegal," kata Rina.

"Agar fokus pada budidaya lobster yang menyejahterakan masyarakat kelautan," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/09/10322841/ombudsman-temukan-potensi-malaadministrasi-tata-kelola-benih-lobster

Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke