Salin Artikel

Edhy Prabowo CS Akan Hadapi Sidang Perdana Minggu Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor benur bening lobster (BBL) Edhy Prabowo akan menjalani sidang perdana pekan depan.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo, persidangan dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, (15/4/2021).

"Setelah saya koordinasi dengan ketua majelis hakim untuk Perkara Tipikor Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo cs sidang pertama akan dilangsungkan Kamis 15 April 2021," sebut Bambang pada jurnalis, Kamis (8/4/2021) malam.

Bambang menyebutkan saat ini Edhy dan lima terdakwa lainnya akan ditahan selama 30 hari kedepan.

"Terdakwa ditahan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk 30 hari kedepan, dan dapat diperpanjang 60 hari berikutnya," imbuhnya.

Sebagai informasi, berkas perkara Edhy Prabowo dan lima orang terdakwa lainnya yaitu Ainul Faqih, Safri, Andreau Misanta Pribadi, Siswandhu Pranoto Loe dan Amiril Mukminin diserahkan oleh KPK ke PN Jakarta Pusat, Kamis.

Bambang menuturkan, terdapat tiga berkas perkara untuk keenam terdakwa tersebut yaitu bernomor 26 hingga 28 Pid.Sus.TPK/2021.

Surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tiga berkas perkara terdakwa, lanjut Bambang, berbentuk alternatif.

"Dakwaan pertama melanggar Pasal 12 A UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau dakwaan kedua melanggar Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP," papar Bambang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/09/10053231/edhy-prabowo-cs-akan-hadapi-sidang-perdana-minggu-depan

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke