Salin Artikel

Riset Setara Institute: Intoleransi atas Kebebasan Beragama-Berkeyakinan Paling Banyak Terjadi pada 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil riset Setara Institute menunjukkan, jenis pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) yang paling banyak terjadi pada 2020 yakni tindakan intoleransi.

Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan menyebut, tindakan intoleransi banyak dilakukan oleh aktor non-negara, seperti kelompok warga, individu, ormas keagamaan, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Tindakan pelanggaran KBB oleh aktor non-negara adalah intoleransi dengan 62 kasus," ujar Halili, dalam konferensi pers, Selasa (6/4/2021).

Halili menuturkan, intoleransi merupakan tindakan yang tidak dapat dipidanakan.

Ia mencontohkan sejumlah tindakan yang kerap terjadi, antara lain, menolak ibadah agama tertentu, tidak mau berteman dengan orang yang berbeda agama dan melarang perayaan tertentu karena dianggap bertentangan dengan doktrin agama.

"Intoleransi pada kebebasan beragama dan berkepercayaan itu adalah tindakan-tindakan yang tak bisa dipidanakan," kata Halili.

Selanjutnya, Setara Institute mencatat 32 kasus terkait pelaporan penodaan agama, 17 kasus penolakan pendirian tempat ibadah, dan 8 kasus pelarangan aktivitas ibadah.

Kemudian, 6 kasus perusakan tempat ibadah, 5 kasus penolakan kegiatan dan 5 kasus kekerasan.

Jika dilihat dari daerah sebarannya, peristiwa pelanggaran atas KBB paling banyak terjadi di Jawa Barat. Setara Institute mencatat ada 39 peristiwa pelanggaran sepanjang 2020.

Provinsi kedua tertinggi yakni Jawa Timur dengan 23 peristiwa. Kemudian Aceh dengan 18 peristiwa pelanggaran atas KBB.

Sementara DKI Jakarta berada di urutan keempat dengan 13 peristiwa. Selanjutnya Jawa Tengah di urutan kelima dengan jumlah 12 peristiwa pelanggaran atas KBB.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/06/18065451/riset-setara-institute-intoleransi-atas-kebebasan-beragama-berkeyakinan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke