Hal ini menjadi temuan survei lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis Selasa (6/4/2021).
"Ada 32 persen warga yang menyatakan selalu atau sering masyarakat sekarang takut terhadap penangkapan semena-mena oleh aparat hukum," kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, dalam rilis survei daring, Selasa.
Dari angka 32 persen, 26,5 persen responden menyatakan sering merasa takut terhadap penangkapan semena-mena aparat hukum. Sementara, 5,4 persen mengaku selalu merasa takut.
Kemudian, 30,4 persen jarang merasa takut, sebanyak 29,4 persen tidak pernah takut, dan sisanya 8,4 persen tidak menjawab.
Saidiman mengatakan, ketakutan masyarakat terhadap penangkapan semena-mena aparat hukum cenderung fluktuatif.
Namun, jika dibandingkan dengan survei SMRC pada Juli 2009, angkanya mengalami kenaikan. Survei kala itu menunjukkan bahwa 23 persen responden selalu/sering merasa takut terhadap penangkapan semena-mena aparat hukum.
"Kalau kita lihat trennya itu juga cukup fluktuatif, tapi kalau kita lihat secara umum sejak 2009 itu mengalami kenaikan," ujar Saidiman.
Menurut survei, masyarakat yang takut pada penangkapan semena-mena aparat hukum lebih banyak dari kalangan laki-laki yakni 33 persen.
Kemudian, kalangan tersebut didominasi masyarakat perkotaan sebanyak 38 persen, penduduk usia kurang dari 25 tahun sebanyak 46 persen, dan lulusan perguruan tinggi sebanyak 46 persen.
Survei juga menunjukkan bahwa sekitar 39 persen masyarakat sering atau selalu takut bicara isu politik.
Sementara 33,3 persen jarang merasa takut bicara masalah politik, 20,2 persen tidak pernah merasa takut, dan 7,2 persen responden tak menjawab.
Menurut Saidiman, dibanding Juli 2009, persentase masyarakat yang takut bicara masalah politik naik dari angka 14 persen.
Selain itu, survei juga memperlihatkan bahwa masyarakat yang takut ikut organisasi naik dari 9 persen pada survei Juli 2009, menjadi 20 persen pada saat ini.
"Artinya semakin banyak warga yang menilai sekarang masyarakat takut ikut organisasi," kata Saidiman.
Untuk diketahui, survei berskala nasional itu digelar pada 28 Februari sampai 5 Maret 2021.
Survei melibatkan 1.064 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan 3,07 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/06/17365271/smrc-32-persen-responden-takut-terhadap-penangkapan-semena-mena-oleh-aparat