Salin Artikel

Imparsial: Negara Wajib Jamin Rasa Aman Masyarakat dari Ancaman Terorisme

Hal itu disampaikan Araf sebagai respons atas terjadinya aksi terorisme di Makassar, Sulawesi Selatan dan Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Negara dalam hal ini adalah kepolisian tidak boleh mundur apalagi kalah dari kelompok teroris. Adalah kewajiban negara untuk menjamin rasa aman masyarakat termasuk dari ancaman terorisme," ujar Araf dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (2/4/2021).

Araf menyatakan, aksi terorisme pada dasarnya tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan dengan dalih dan tujuan apapun.

Aksi terorisme secara nyata menjadi ancaman terhadap keamanan dan juga kemanusiaan.

Dalam perkembangannya, aksi terorisme pada masa kini semakin lebih kompleks. Aksi itu tidak hanya dilakukan oleh kelompok, tetapi juga dapat dilakukan seorang diri (lone wolf). 

Menurut dia, perkembangan teknologi dan dinamika arus infomasi-komunikasi yang begitu cepat telah memberikan ketersediaan sumber daya dan metode baru bagi para pelaku teror untuk mencapai tujuannya.

Bahkan, pelaku aksi teror tidak lagi bergerak dalam sebuah situasi isolasi. Ruang dan peluang yang dimiliki oleh pelaku teroris untuk menjalankan aksinya semakin luas.

"Hal ini menjadikan fenomena terorisme menjadi relatif sulit diprediksikan untuk menentukan kapan dan di mana kelompok teroris akan melakukan aksinya," kata dia.

Ia menambahkan bahwa upaya penindakan terhadap pelaku aksi terorisme termasuk mengungkap jaringan kelompoknya perlu tetap dilakukan.

Namun demikian, ia meyakini langkah penindakan tersebut tidak menutup kemungkinan justru menimbulkan respons perlawanan dari kelompok teroris itu sendiri.

Karena itu, ia meminta negara benar-benar bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Secara teori, pengungkapan jaringan dan penangkapan sejumlah terduga teroris yang selama ini dilakukan oleh kepolisian tidak dipungkiri akan memantik reaksi perlawanan dari kelompok teroris," kata dia.

Sebelumnya, serangan teror berupa bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri berinisial L (suami) dan YSF (istri) di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

Teroris kemudian menyerang Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021) sore, yang dilakukan perempuan berinisial ZA (25).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/02/16271841/imparsial-negara-wajib-jamin-rasa-aman-masyarakat-dari-ancaman-terorisme

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke