Salin Artikel

Arsul Sani: Potensi Ancaman Terorisme Bisa Datang dari Orang Per Orang

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, peristiwa penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) menjadi pelajaran kepada semua pihak, khususnya pemerintah, bahwa potensi ancaman tindakan terorisme bisa datang dari orang per orang bukan kelompok.

Pasalnya, ia menyimak penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa pelaku penyerangan adalah seorang lone-wolf.

"Maka ini sekali lagi mengingatkan kita semua khususnya jajaran pemerintahan terkait bahwa potensi ancaman tindakan terorisme ke depan bisa datang dari orang per orang yang mengalami proses radikalisasi yang menuju pada perbuatan terorisme," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Ia melanjutkan, penyerangan di Mabes Polri juga membuktikan bahwa potensi ancaman terorisme bukan saja berasal dari mereka yang berkelompok dan membentuk sel-sel bagian kecil dari organisasi terorisme.

Oleh karenanya, lanjut dia, ada hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya potensi tindakan terorisme oleh orang per orang.

Salah satunya berkoordinasi dengan kelembagaan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Maka pemerintah perlu meningkatkan koordinasi kelembagaan dan BNPT dalam hal ini harus aktif memegang peran dan mandatnya berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mencontohkan seperti apa seharusnya pemerintah bertindak mencegah terorisme atas kasus di Mabes Polri.

Menurutnya, kata kunci yang ada dalam pencegahan terorisme adalah koordinasi dari jajaran pemerintah untuk meningkatkan operasi siber di media sosial.

"Memang operasi media sosial semacam itu sudah dilakukan, tetapi perlu ditingkatkan kapasitas dan intensitasnya," terang dia.

Arsul menambahkan, pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan BNPT dan lembaga lain untuk melakukan intervensi terhadap akun-akun tertentu secara selektif serta terukur.

Ia menilai, dalam hal ini, pemerintah tidak cukup hanya melakukan take-down atau mematikan akun dari yang diduga termakan faham radikal dan menuju terorisme.

"Tapi mencari pemiliknya untuk diselidiki lebih dalam sebelum yang bersangkutan atau orang lain yang terpengaruhi melakukan tindakan terorisme," ujar Arsul.

Diberitakan, terjadi serangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial ZA (25 tahun) pada Rabu sore.

Penyerangan itu dengan cara ZA menembakkan senjata api ke arah polisi.

"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu malam.

"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Adapun aksi teror di Mabes Polri terjadi tak lama setelah Polri menggerebek sejumlah terduga teroris menyusul teror bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, pada Minggu (28/3/2021).

Aksi teror di Makassar itu, menurut Polri, diduga dilakukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/01/10262651/arsul-sani-potensi-ancaman-terorisme-bisa-datang-dari-orang-per-orang

Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke