JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras aksi teror yang terjadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas mengatakan, tindakan kekerasan seperti aksi teror tidak pernah dibenarkan oleh agama.
"Harus dikutuk keras. Agama apapun tidak membenarkan kekerasan," kata Robikin kepada wartawan, Rabu malam.
Menurut dia, Indonesia adalan negara yang damai dan didirikan berdasarkan kesepakatan para pendiri negara.
Oleh karena itu, lanjut Robikin, jika ada aksi kekerasan atau aksi teror atas nama agama, sudah bisa dipastikan bukanlah ajara agama.
"Agama sekali lagi tegas melarang seseorang melakukan tindak kekerasan apalagi aksi teror," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial ZA (25 tahun) menyerang Mabes Polri pada Rabu sore dengan menembakkan senjata api ke arah polisi.
"Yang bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu malam.
"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Aksi teror ini terjadi tak lama setelah Polri menggerebek sejumlah terduga teroris menyusul teror bom bunuh diri di Makassar, pada Minggu (28/3/2021).
Aksi teror di Makassar itu, menurut Polri, diduga dilakukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/01/09352861/pbnu-kutuk-keras-aksi-teror-penembakan-di-mabes-polri