JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan teknologi informasi saat ini tak hanya memberikan berbagai manfaat, tetapi juga dinilai menjadi ancaman bagi anak-anak.
Dampak yang muncul antara lain, persaingan angkatan kerja yang semakin ketat, meningkatnya risiko cybercrime, serta ketimpangan sosial dan informasi bagi kelompok yang termarjinalkan.
Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam Temu Ilmiah Nasional (TEMILNAS) Ikatan Psikologi Perkembangan Indonesia (IPPI) ke XII secara virtual.
“Pesatnya perkembangan teknologi informasi memiliki banyak manfaat, tetapi juga ancaman tersendiri untuk anak,” ujar Bintang, dikutip dari situs resmi Kementerian PPPA, Rabu (31/3/2021).
Bintang menuturkan, saat ini dunia tengah berada di era revolusi industri 4.0 yang menekankan pada digitalisasi.
Perkembangan teknologi informasi akan membuat dunia memasuki revolusi society 5.0, yakni peran manusia yang banyak digantikan oleh robot.
"Meskipun teknologi informasi dapat membawa efisiensi terutama dalam kondisi pandemi Covid-19, hal ini juga memiliki risiko bagi masa depan anak," kata dia.
Bintang mengatakan, potensi terbaik anak-anak Indonesia yang jumlahnya mencapai sepertiga populasi atau sekitar 79,5 juta harus dimaksimalkan.
Meskipun, kata dia, anak-anak dikategorikan sebagai kelompok yang rentan.
“Seperti halnya orang dewasa, anak juga memiliki hak asasi yang perlu dipenuhi. Dalam society 5.0, anak-anak harus dipersiapkan memiliki mental yang baik dan dewasa dalam bersikap," kata dia.
Menurut Bintang, pemenuhan hak anak akan membawa mereka tumbuh menjadi generasi unggul, tangguh, berdaya saing serta berbudi pekerti luhur menuju era peradaban 5.0.
Oleh karena itu, kata dia, Kemen PPPA pun melakukan berbagai upaya agar anak-anak Indonesia dapat bersaing.
“Kami membangun sinergi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan guna menciptakan sistem yang terintegrasi untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak," kata dia.
Sistem tersebut misalnya, Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA) bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Kementerian PPPA juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA).
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/15502791/menteri-pppa-perkembangan-teknologi-juga-jadi-ancaman-bagi-anak