"Secara teknis, penemuan ini sudah dilaporkan ke kami dan kami sudah lapor ke presiden bahwa ini sudah ditemukan," kata Budi dalam konferensi pers di Dermaga JICT II, Jakarta Utara, Rabu (31/3/2021).
Budi menuturkan, pihaknya juga sudah melaporka kepada presiden bahwa CVR black box akan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk ditindaklanjuti.
Adapun black box tersebut ditemukan pada Selasa (30/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB tidak jauh dari lokasi penemuan black box berisi flight data recorder (FDR).
Menurut Budi, data-data yang ada di CVR akan melengkapi data-data yang sebelumnya telah diperoleh dari black box berisi flight data recorder yang ditemukan pada Januari silam.
"Flight data recorder itu akan paripurna apabila dilakukan suatu penggabungan apa yang tejadi di kokpit yaitu pembicaraan antara pilot dan kopilot dan itu akan melengkapi data dari FDR," ujar Budi.
Adapun sebelumnya, KNKT telah memperoleh black box berisi FDR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan pada Selasa (12/1/2021).
Berbeda dengan CVR yang berisi rekaman di kokpit, FDR berisi data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/12531341/menhub-laporkan-penemuan-cvr-sriwijaya-air-ke-presiden