Salin Artikel

Mendikbud: Kapasitas Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah 50 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas yang akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru Juli 2021 akan memperhatikan protokol kesehatan.

Nantinya, kapasitas pembelajaran tatap muka di sekolah sebesar 50 persen.

"Artinya sekolah bebas memilih. Kalau pembelajaran tatap muka dua kali seminggu itu boleh, mau pecah jadi tiga silakan, dari 3 dipecah jadi 2 silakan. Kita berikan sekolah kebebasan," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Nadiem mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas tetap menerapkan jaga jarak aman minimal 1,5 meter, memakai masker, tidak diperbolehkan berinteraksi di kantin, hingga melakukan ekstrakulikuler.

"Tidak ada olahraga dan ekstrakurikuler, dan kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan dua bulan saat masa transisi," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, jika terdapat penularan Covid-19, maka satuan pendidikan tersebut harus ditutup sementara.

"Dan kalau daerah itu sedang PPKM atau pembatasan skala mikro itu juga boleh pembelajaran tatap mukanya diberhentikan sementara. Jadi ini poin sangat penting," pungkasnya.

Adapun pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan baru bisa dilakukan apabila tenaga pendidikan selesai divaksin.

Selain itu, pembelajaran tatap muka terbatas ini bisa dilaksanakan atas persetujuan orangtua peserta didik.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/13120921/mendikbud-kapasitas-pembelajaran-tatap-muka-di-sekolah-50-persen

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke