JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan terkait protokol kesehatan dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Heru Novianto, dan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat Ferguson sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Jawaban saya, bahwa saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan mereka. Saya pun tidak pernah mendengar/menerima pemberitahuan mereka tentang prokes baik lisan mau pun tulisan," kata Rizieq dalam surat eksepsi yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya Aziz Yanuar, Jumat (26/3/2021).
Rizieq pun mengaku tidak tahu apakah Bayu, Heru, dan Ferguson bertemu dengan panitia acara Maulid Nabi di Petamburan atau tidak.
Oleh karena itu, Rizieq menyebut JPU telah mengarang bebas dengan menyatakan bahwa ketiganya telah menyampaikan pemberitahuan soal protokol kesehatan kepada dirinya dan kemudian tidak dipatuhinya.
"Jadi JPU jangan mengarang cerita yang penuh kebohongan, sehingga dakwaan JPU tidak lebih dari berita hoaks yang penuh bohong dan dusta," kata Rizieq.
Rizieq juga membantah dakwaan JPU yang menyebut dirinya membuat rekaman undangan menghadiri acara Maulid saat ia berceramah di Tebet dan mengunggah di Youtube.
"Untuk ini saya nyatakan bahwa saya tidak pernah merekam/meminta direkam/menyuruh direkam undangan Maulid Petamburan saat ceramah di Tebet, apalagi mengunggahnya di Youtube," kata dia.
Dalam dakwaannya, JPU menyebut Rizieq mengabaikan imbauan petugas dalam pelaksanaan acara pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November 2020 lalu.
"Terdakwa bersama Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Maman Suryadi, Idrus, dan Ali Alwi Alatas, tidak lagi menghiraukan protokol kesehatan dan juga tidak mengindahkan imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat, termasuk surat pemberitahuan dari Walikota Jakarta Pusat,” ungkap JPU dalam sidang pembacaan dakwaan, Jumat (19/3/2021).
Menurut JPU, Bayu telah memberi pemberitahuan lisan ke terdakwa melalui Haris Ubaidillah sebelum acara dimulai.
Bayu juga disebut telah memberi pemberitahuan secara tertulis tertanggal 13 November 2020. Surat itu diberikan ke ketua panita acara berisi permintaan penerapan protokol kesehatan.
Surat kedua berisi imbauan menyoal penerapan protokol kesehatan diberikan ke Rizieq selaku orangtua pengantin.
Kemudian, Heru Novianto dan Ferguson juga telah mencoba bertemu Rizieq tetapi Rizieq tidak dapat ditemui saat itu karena sedang melaksanakan tahlil.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/26/15012191/kasus-kerumunan-petamburan-rizieq-mengaku-tak-pernah-dapat-pemberitahuan