Salin Artikel

Komnas Perempuan Ungkap Temuan Kekerasan Terhadap Perempuan di Rumah Sakit Jiwa

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan, kekerasan terhadap perempuan di rumah sakit jiwa atau panti sosial tempat penyandang disabilitas mental masih terjadi di Indonesia.

Salah satu bentuk penyiksaan terhadap perempuan yang ditemukan Komnas Perempuan adalah kekerasan seksual dari sesama penghuni atau petugas.

"Dari pantauan kami di Komnas Perempuan, ini para perempuan yang tinggal di rumah sakit jiwa itu mereka rentan mengalami kekerasan seksual oleh sesama penghuni panti dan petugasnya," kata Bahrul dalam diskusi daring, Rabu (24/3/2021).

Bahrul mengatakan, di rumah sakit jiwa atau panti sosial saat ini juga minim petugas perempuan yang bertugas di malam hari.

Hal itu, kata dia, bisa menyebabkan terjadinya kekerasan seksual pada perempuan. Kekerasan lainnya adalah, depersonalisasi dan perendahan pada integritas tubuh perempuan.

"Ada yang dipotong rambutnya dibotakin. Kemudian mereka mandi ditempat terbuka, dimandikan ditempat terbuka nah ini adalah bentuk-bentuk tadi depersonalisasi dan perendahan integritas tubuh," ujarnya.

Kemudian perempuan di rumah sakit jiwa juga kerap diperkosa dan dihamili baik sesudah ataupun sebelum masuk rumah sakit.

"Kemudian pemaksaan kontrasepsi ini juga umum," ungkapnya.

Bahrul melanjutkan, perempuan di rumah sakit jiwa atau panti sosial juga kerap tidak mendapatkan hak kesehatan reproduksi.

Serta kehilangan hak atas anak karena mereka dikirim di pusat rehabilitasi atau panti sosial dan hak komunikasi diputus.

"Kemudian persoalan pemerimaan keluarga pasca perawatan juga menjadi temuan kami," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/24/18491941/komnas-perempuan-ungkap-temuan-kekerasan-terhadap-perempuan-di-rumah-sakit

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke