Salin Artikel

Belum Ada Jaminan Negara, Komisi X Ungkap Pentingnya Bahas RUU Praktik Psikologi

Untuk itu, ia mengingatkan kepada pemerintah pentingnya sebuah undang-undang (UU) yang mengatur hal tersebut demi mewujudkan kehidupan layak bagi setiap warga negara.

"Hal ini perlu diperkuat melalui lahirnya perundang-undangan guna mewujudkan kehidupan yang terbaik bagi warga negara Indonesia (WNI)," kata Syaiful Huda dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (22/3/2021).

Adapun hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat yang membahas rancangan UU (RUU) tentang Praktik Psikologi.

Dalam rapat, Huda menyebut bahwa RUU Praktik Psikologi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021.

"RUU tentang Praktik Psikologi masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2021 nomor urut 20 sebagai RUU usul inisiatif DPR RI yang disampaikan kepada Presiden RI melalui Ketua DPR RI," ujar dia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, RUU Praktik Psikologi penting untuk dibahas, kemudian disahkan.

Sebab, menurut dia, RUU Praktik Psikologi berisi jaminan guna memenuhi kebutuhan psikologi bagi WNI disertai jaminan perlindungan bagi psikolog.

Lebih lanjut, Huda mengatakan bahwa ada delapan undang-undang yang saling berkaitan dengan pelayanan profesi psikolog.

Pertama, UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Kedua, UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan yang terakhir Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme," ucap dia.


Hadir dalam rapat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga menyetujui pembahasan RUU Praktik Psikologi.

Menurut dia, aspek psikologi adalah aspek yang penting terutama dalam situasi masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Nadiem menekankan perlu adanya landasan hukum dan perlindungan bagi praktik psikologi.

"Sehingga psikolog yang melakukan praktik mendapat perlindungan sebagaimana profesi lainnya. Dan memberikan kepastian hukum bagi organisasi profesi yang berwenang dalam penyelenggaraan praktik psikologi," ucap dia.

Sebelumnya, RUU Praktik Psikologi termasuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 yang ditetapkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/22/14295401/belum-ada-jaminan-negara-komisi-x-ungkap-pentingnya-bahas-ruu-praktik

Terkini Lainnya

Bocorkan Duet Khofifah-Emil di Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil di Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke