Salin Artikel

Beredar Video Hoaks Oknum Jaksa Terima Suap Terkait Rizieq, Kejagung Cari Pembuatnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya menelusuri pembuat video tersebut dengan menggunakan alat yang dimiliki Kejagung.

"Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing)," kata Leonard dikutip dari Antara, Minggu (21/3/2021).

"Tim menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoaks dimaksud," ucap dia.

Kejaksaan Agung menyatakan, video yang beredar di media sosial terkait penangkapan seorang Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tidak terkait dengan persidangan kasus Rizieq Shihab.

Video tersebut merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada 2016.

"Peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," ucap Leonard dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/3/2021).

Video tersebut beredar dengan narasi "Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab. Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia".

Kemudian video itu dikaitkan dengan penjelasan Yulianto. Adapun Yulianto merupakan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Leonard menyampaikan, video tersebut merupakan penangkapan jaksa AF di Jawa Timur.

AF ditangkap terkait suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," ucap Leonard.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan video atau informasi yang tidak benar.

Ia mengingatkan, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang sedang beredar saat ini," ucap Leonard.

Adapun Rizieq Shihab menjadi terdakwa dalam tiga perkara, yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Bogor; dan kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/21/18324451/beredar-video-hoaks-oknum-jaksa-terima-suap-terkait-rizieq-kejagung-cari

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke