Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Wapres: Menyinergikan dengan Hukum Positif Indonesia Jadi Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah

Menurut Ma'ruf, ekonomi dan keuangan syariah juga membutuhkan berbagai elemen ekosistem pendukung.

Pasalnya, ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang telah menjadi bagian dari hukum positif di Indonesia.

"Tantangan kita adalah bagaimana pelaksanaan konsep syariah ini dapat beririsan dengan hukum positif lain yang telah ada sebelumnya agar menjadi sinergi yang positif," kata Ma'ruf di acara webinar bertajuk "Branding Ekonomi Syariah Indonesia" yang digelar Universitas Padjadjaran (Unpad) secara daring, Rabu (10/3/2021).

Ma'ruf mengatakan, dinamika dari transaksi ekonomi dan keuangan syariah selalu berkembang sehingga menjadi tantangan bagaimana memasukkan itu menjadi bagian dari hukum positif yang mengikat itu.

Oleh karena itu, kata dia, para ahli hukum termasuk notaris akan sangat diperlukan untuk mencari solusi terkait hal tersebut.

"Para ahli hukum dan notaris diharapkan dapat mengambil peran selain dalam mengedukasi pelaku ekonomi terkait penerapan prinsip-prinsip hukum dalam ekonomi dan keuangan syariah," kata dia.

Termasuk juga, kata dia, dalam memformalkan perikatan hukum untuk kepentingan transaksi atau investasi ekonomi dan keuangan syariah.

Sebab, kata dia, industri keuangan syariah yang berkembang dengan cepat membutuhkan ahli hukum dan notaris yang kompeten.

Utamanya dalam membuat akta syariah dan pengikatan jaminannya.

Industri keuangan syariah juga sangat membutuhkan ahli hukum dan notaris yang memahami dengan fasih konsep-konsep keuangan syariah dan penerapannya.

Terlebih lagi, kata dia, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan rekomendasi agar para notaris memiliki kompetensi dalam pembuatan perjanjian-perjanjian syariah.

"Dengan semakin banyaknya para ahli hukum dan notaris yang menguasai ilmu dan konsep ekonomi dan keuangan syariah, maka perkembangannya di Indonesia akan semakin pesat," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/15193871/wapres-menyinergikan-dengan-hukum-positif-indonesia-jadi-tantangan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Tendensi Politik, Pernyataan Budi Gunawan yang 'Endorse' Prabowo Dinilai Langgar Asas Intelijen

Ada Tendensi Politik, Pernyataan Budi Gunawan yang "Endorse" Prabowo Dinilai Langgar Asas Intelijen

Nasional
[POPULER NASIONAL] Alasan Jokowi Larang Bukber ASN-Pejabat | Perincian Larangan Bukber ASN-Pejabat

[POPULER NASIONAL] Alasan Jokowi Larang Bukber ASN-Pejabat | Perincian Larangan Bukber ASN-Pejabat

Nasional
PPP Minta Sandiaga Uno Pamit ke Prabowo kalau Mau Gabung

PPP Minta Sandiaga Uno Pamit ke Prabowo kalau Mau Gabung

Nasional
Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke