Salin Artikel

Satu Tahun Pandemi, Kejagung Lakukan Lebih dari 500.000 Sidang Online

Data tersebut didapatkan dari hasil rekapitulasi pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri atau Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung mengatakan, meski pandemi berlangsung namun proses penuntasan kasus harus terus berjalan.

"Bagaimana pun terdapat hak para pencari keadilan yang harus kita jaga," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Ia melanjutkan, sejak Covid-19 pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 lalu, ia mencari cara agar proses persidangan dapat terus berlangsung.

"Maka saya mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2020 pada 23 Maret 2020 lalu yang menekankan bahwa penyelesaian persidangan harus tetap dilakukan yakni dengan menggunakan media online melalui video conference," jelas Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan bahwa proses persidangan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa Jaksa, Hakim dan Terdakwa berada di tempat yang berbeda.

"Jaksa di kantor Kejaksaan Negeri, Hakim di Pengadilan Negeri dan Terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan," lanjutnya.

Budhanuddin berharap nantinya persidangan online dapat disahkan dalam hukum acara pidana di Indonesia.

"Harapan kamu ke depan persidangan melalui video conference dikukuhkan di dalam hukum acara pidana yang berlaku di indonesia," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/04/20441551/satu-tahun-pandemi-kejagung-lakukan-lebih-dari-500000-sidang-online

Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke