JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan lima arahan kepada pemerintah daerah (pemda) soal penanganan bencana.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan peresmian pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021 di Istana Negara, Rabu (3/2/2021).
"Saya ingin menegaskan beberapa hal. Pertama jangan kita disibukkan, jangan sibuk membuat aturan, tapi yang utama adalah pelaksanaan di lapangan," ujar Jokowi dipantau dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
"Karena itu yang dilihat oleh masyarakat, dilihat oleh rakyat. Yang utama adalah aspek pengendaliannya dan penegakan standar-standar di lapangan," lanjutnya.
Jokowi mencontohkan, yang berkaitan dengan bencana gempa bumi, ada standar bangunan tahan gempa, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang tahan gempa.
Hal-hal seperti itu harus dikawal dalam pelaksanaannya dan harus diikuti dengan audit ketahanan bangunan agar betul-betul sesuai standar. Sehingga kalau terjadi lagi bencana gempa di suatu lokasi, korban yang ada bisa diminimalisasi.
Selain itu, nantinya pemda bisa segera melakukan koreksi dan penguatan apabila tidak sesuai dengan standar-standar yang ada.
Kedua, pemda diminta merumuskan kebijakan untuk mengurangi risiko bencana.
"Harus benar-benar terintegrasi. Apa yang dilakukan di hulu, apa yang dilakukan di tengah, apa yang dilakukan di hilir betul-betul dilihat betul," tutur Kepala Negara.
"Tidak ada, tidak boleh ada ego sektoral, tidak boleh ada ego daerah. Semuanya terintegrasi, benar-benar terintegrasi. Semuanya saling mengisi, semuanya saling menutup," katanya.
Sehingga, tidak boleh ada pihak yang merasa kalau satu atau dua hal bukan merupakan tugasnya.
Jokowi menegaskan, pemikiran seperti itu tidak boleh menjadi kebiasaan.
"Hati-hati ini bencana. Berbeda dengan hal-hal yang normal," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Ketiga, manajemen tanggap darurat serta kemampuan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi harus cepat dilakukan pemda.
Jokowi mengingatkan bahwa kecepatanlah yang dilihat oleh masyarakat mengenai rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Jangan sudah lebih dari satu tahun belum muncul apa yang sudah kita sampaikan, apa yang sudah kita janjikan," ungkapnya.
Keempat, pemda harus memastikan sistem peringatan dini bencana berfungsi dengan baik. Sehingga dapat bekerja dengan cepat dan bisa bekerja dengan akurat.
Menurut Jokowi, kecepatan adalah kunci menyelematkan dan mengurangi jatuhnya korban.
"Terakhir, memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait dengan kebencanaan harus terus menerus ditingkatkan mulai dari lingkup sosial yang paling kecil yaitu keluarga," kata Jokowi.
"Melakukan simulasi bencana secara rutin di daerah rawan bencana, sehingga warga semakin siap menghadapi bencana yang ada," tambahnya.
Sebelumnya Jokowi mengatakan, Indonesia termasuk ke dalam negara-negara di dunia dengan risiko bencana yang tinggi.
Bahkan, Indonesia masuk rangking tertinggi dalam daftar 35 negara paling berisiko bencana di dunia.
"Kita sekali lagi menduduki ranking tertinggi negara paling rawan bencana karena jumlah penduduk kita juga besar. Sehingga, risiko jumlah korban yang terjadi apabila ada bencana juga sangat besar," katanya.
Jokowi mencontohkan, sebagaimana yang diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, selama 2020 terjari 3.253 bencana di Tanah Air.
Sehingga apabila dirata-rata ada sembilan bencana yang terjadi dalam sehari.
"Ini bukan sebuah angka yang kecil, tapi cobaan, ujian dan tantangan itu yang harus kita hadapi. Baik bencana hidrometeorologi maupun bencana geologi," tegasnya.
"Saya melihat kunci utama dalam mengurangi risiko terletak pada aspek pencegahan dan mitigasi bencana yang selalu saya sampaikan berulang-ulang. Pencegahan, pencegahan, jangan terlambat, jangan terlambat," lanjut Jokowi.
Meski demikian, dirinya tetap menekankan bahwa aspek pencegahan lain pun penting dilakukan.
Salah satunya dengan mempersiapkan diri sehingga tidak reaktif saat bencana alam terjadi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/03/16060741/soal-penanganan-bencana-jokowi-jangan-hanya-sibuk-susun-aturan