Salin Artikel

Kementerian PPPA Minta Hak Anak yang Dibawa Ibunya ke Penjara Terpenuhi

Kejadian tersebut terjadi di Aceh akibat ibunda dari anak tersebut diduga melanggar undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sehingga ditahan.

"Kami prihatin dengan kasus-kasus seperti ini dan akan terus koordinasikan terkait pemenuhan hak anaknya," ujar Nahar kepada Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Pemenuhan hak anak yang dipastikan, kata dia, antara lain hak untuk mendapatkan ASI, kasih sayang dari ibunya, dan mendapatkan lingkungan sosial yang layak.

Nahar mengatakan, seorang anak berusia 6 bulan yang dibawa ke dalam rutan atau lapas, diatur dalam Pasal 28 ayat (4) PP 58 tahun 1999 tentang syarat-syarat dan tata cara pelaksanaan wewenang, tugas, dan tanggung jawab perawatan tahanan.

Menurut aturan itu, anak berhak diberikan makanan serta makanan tambahan sesuai petunjuk dokter.

Meskipun demikian, kata dia, tumbuh kembang anak perlu memperhatikan pengasuhan dan lingkungan yang layak.

"Kami berharap masih ada upaya hukum yang benar-benar memperhatikan kepentingan terbaik anak-anak, baik yang ikut di dalam tahanan maupun di luar tahanan yang diasuh sementara bersama keluarga besarnya," kata dia.

Diketahui, seorang bayi terpaksa dibawa oleh ibunya yang mendekam Rutan Lhoksukon, Aceh Utara. Sang ibu yang bernama Isma (33) merupakan terpidana kasus pelanggaran UU ITE.

Warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara itu divonis menjalani hukuman penjara selama tiga bulan.

Hal tersebut bermula saat ia mengunggah video pertengkaran kepala desa dengan ibunya ke media sosial Facebook.

Video berdurasi 35 detik itu menjadi dasar kepala desa melaporkan Isma ke polisi pada 6 April 2020.

Kepala desa itu tidak terima dan menganggap Isma mencemarkan nama baiknya.

Kini Isma sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon.

Kepala Rutan Lhoksukon Yusnadi membenarkan adanya narapidana yang membawa bayinya ke dalam penjara.

“Anak bayinya enam bulan juga di tahanan, karena masih menyusui, dan itu sesuai aturan dibolehkan ikut ibunya di tahanan,” kata Yusnadi saat dihubungi, Sabtu (27/2/2021).

Isma sebelumnya telah menjalani masa tahanan rumah selama 21 hari. Dia akan menyelesaikan masa hukumannya di Rutan Lhoksukon selama 2 bulan 10 hari.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/02/08415161/kementerian-pppa-minta-hak-anak-yang-dibawa-ibunya-ke-penjara-terpenuhi

Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke