Salin Artikel

Doni Monardo Ajak Penyintas Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengajak para penyintas Covid-19 untuk mendonasikan plasma konvalesen.

Hal itu disampaikan Doni ketika menjalani donor plasma pada Senin (1/3/2021) sore.

"Jadi besar harapan saya kepada semua pihak yang menjadi penyintas Covid-19 secara sukarela bersedia menjadi donor," ujar Doni dikutip dari kanal Youtube BNPB, Senin (1/3/2021).

Doni mengatakan, donasi plasma konvalesen yang dilakukan para penyintas Covid-19 sangat berarti bagi pasien yang masih terjangkit virus corona.

Kontribusi penyintas diharapkan dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19.

"Karena dengan donasi akan lebih banyak penderita yang sekarang sedang dirawat untuk bisa sembuh," ucap Doni.

Menurut Doni, gerakan donasi plasma konvalesen penting dilakukan.

Ia menilai, donor plasma konvalesen dapat dimaknai sebagai syukur atas bantuan tenaga medis yang turut membantu penyembuhan para penyintas.

Di samping itu, kehadiran plasma konvalesen juga begitu penting untuk bisa mengurangi angka pasien Covid-19 di Tanah Air.

"Kesembuhan kita ini harus menjadi ikhtiar kita semua yang telah selamat dari ancaman Covid-19, karena Covid-19 ini adalah virus yang sangat mematikan," kata Doni.

"Gerakan ini penting, ini bagian daripada rasa terima kasih kita kepada mereka yang telah membantu dan berjasa sehingga kita bisa selamat," imbuh Doni.

Plasma konvalesen diambil dari orang yang pernah menderita Covid-19 dan digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19.

Doni sebelumnya pernah mengumumkan jika dirinya positif Covid-19 pada 23 Januari 2021.

Selanjutnya, Doni menjalani perawatan intensif dan dinyatakan sembuh pada 12 Februari 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/01/19591831/doni-monardo-ajak-penyintas-covid-19-jadi-donor-plasma-konvalesen

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke