Salin Artikel

ICJR: Vaksinasi Covid-19 Seharusnya Diprioritaskan untuk Lapas dan Rutan Padat

Hal itu disampaikan Erasmus menyusul pemberian vaksin kepada 39 narapidana kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/2/2021).

Erasmus menilai para petugas, tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas dan rutan yang overcrowding rentan tertular virus Covid-19.

"Harusnya prioritas vaksinasi diberikan kepada petugas, tahanan, dan WBP di rutan dan lapas yang overcrowding. Mengingat program vaksinasi pada mereka belum jelas," sebut Erasmus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Kondisi lapas dan rutan yang penuh, lanjut Erasmus, harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, karena pada kondisi ini para penghuni tidak bisa menerapkan protokol kesehatan.

Data milik ICJR menunjukan hingga 18 Januari 2021 telah terjadi 1.855 kasus infeksi Covid-19 di 46 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Rutan seluruh Indonesia.

"Kasus infeksi Covid-19 itu terjadi pada 1.590 WBP, 122 petugas rutan atau lapas, dan 143 orang tidak diketahui apakah WBP atau petugas," terang Erasmus.

Erasmus mengatakan bahwa penghuni lapas dan rutan harus menjadi prioritas vaksinasi pemerintah karena menurut WHO, kelompok ini termasuk dalam ketegori pertama masyarakat yang harus diberi vaksin.

Sebenarnya, kata Erasmus, kebijakan vaksinasi untuk penghuni lapas dan rutan di Indonesia sudah diatur pemerintah melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) yang menerbitkan SK PAS-UM.01.01-01 tentang Persiapan Pelaksana Vaksin Covid-19 pada WBS pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

"Namun dalam SK tersebut Dirjen PAS hanya memerintahkan kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi tentang kebutuhan dan rencana pemberian Vaksin Covid-19 bagi petugas di jajaran pemasyarakatan," jelas Erasmus.

"Selebihnya masih dalam tahapan koordinasi dan sosialisasi yang belum menyentuh inti permasalahan. Dari kebijakan ini terlihat bahwa rencana pemberian vaksin Covid-19 bagi petugas dan WBP di rutan dan lapas belum jelas," sambungnya.

Adapun KPK telah melakukan vaksinasi pada 39 tahanan korupsi, termasuk pada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

"Dari total 61 orang tahanan KPK yang telah divaksin berjumlah 39 orang tahanan dan 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," terang PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Sebagai informasi berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Rabu (24/2/2021) sebanyak 1.363.138 orang di Indonesia telah mendapatkan vaksin Covid-19.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tenaga kesehatan yang lebih dulu diimunisasi pada program vaksinasi tahap pertama ditambah penyuntikan pada petugas pelayan publik yang mulai dilakukan sebagai program vaksinasi tahap kedua.

Sasaran vaksinasi adalah 70 persen total populasi Indonesia atau 181.554.465 penduduk.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/25/16303081/icjr-vaksinasi-covid-19-seharusnya-diprioritaskan-untuk-lapas-dan-rutan

Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke