Salin Artikel

UUD 1945 Jadi Alasan Jusuf Kalla Berhasrat Akhiri Konflik Afghanistan

Kalla yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu bermimpi terciptanya perdamaian di Afghanistan.

Hal itu terbukti dengan kesediaannya menjadi sang mediator antara pemerintah Afghanistan dan Taliban supaya keduanya bersepakat mengakhiri konflik.

Ia mengatakan, perannya dalam menciptakan perdamaian di Afghanistan merupakan dalam rangka menjalankan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Justru saya menjalankan UUD 1945, bunyi UUD 1945, negara dibentuk, pemerintah dibentuk untuk menjalankan bangsa, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, ikut dalam ketertiban dunia dengan cara perdamaian yang abadi. Jadi saya melaksanakan UUD 1945. Tiga poin itu," ujar Kalla dalam program "Beginu" yang tayang di kanal YouTube Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Dalam perjalanannya, Kalla pernah bertandang langsung ke Afghanistan. Ia diterima langsung Presiden Afghanistan Ashraf Ghani di Gulkhana Palace, Kompleks Istana Kepresidenan Afghanistan, Kabul, Kamis (24/12/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Ghani secara tegas meminta JK untuk memimpin perundingan damai tersebut.

Pada kunjungan ini, Kalla juga mengajak Hamid Awaluddin yang merupakan Ketua Juru Runding Helsinki untuk Perdamaian Aceh.

Selama berada di Kabul, Kalla sempat berdiskusi dan bertukar pikiran dengan Menteri Urusan Haji dan Agama Afghanistan, Muhammad Qosim Halimi, serta sejumlah pejabat penting lainnya untuk membahas perdamaian.

Keseriusan Kalla ingin menyudahi konflik di Afghanistan tak berhenti sampai di situ.


Kalla juga mengaku pernah mengundang perwakilan Taliban ke kediamannya di Jakarta untuk membahas isu serupa.

"Jadi saya undang Taliban ke sini, makan di rumah ini (di rumahnya)," kata Kalla.

Ternyata, langkah Kalla menemui kedua belah pihak bertujuan supaya bisa mengenal lebih dalam tentang mereka.

Hal ini yang menjadi cara Kalla ketika dirinya bersedia menjadi penengah dalam konflik antara pemerintah Afghanistan dan Taliban.

"Anda tidak bisa mendamaikan suatu negara, suatu suku, suatu orang, tanpa mengenal dua belah pihak," kata Kalla.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/24/15030501/uud-1945-jadi-alasan-jusuf-kalla-berhasrat-akhiri-konflik-afghanistan

Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke