Salin Artikel

Dari SMA 70, Jokowi Nyatakan Vaksinasi Covid-19 untuk Guru Dimulai

Jokowi mengatakan, mulai Rabu tahapan vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan telah dimulai.

"Hari ini vaksinasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan telah dimulai," ujar Jokowi selepas meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMA 70 yang ditayangkan langsung di Sekretariat Presiden, Rabu.

"Saya tadi menyaksikan semuanya berjalan lancar. Guru, tenaga pendidik yang ada di sini telah dimulai," kata dia.

Sebanyak 600 orang dari profesi guru, tenaga kependidikan, dan dosen akan divaksin Covid-19 pada Rabu.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam mengatakan, rencananya proses vaksinasi untuk guru, tenaga kependidikan, dan dosen akan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.

"Nantinya Mendikbud Nadiem Makarim atau Mas Menteri juga akan mendampingi Jokowi melihat vaksinasi guru hingga dosen," ucap Nizam kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Dia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi guru, tenaga kependidikan, dan dosen akan dilakukan di SMA Negeri 70, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pernah mengatakan, suntik vaksin tahap kedua untuk pekerja publik.

Vaksin juga diberikan kepada masyarakat yang berusia di atas 60 tahun.

Pada tahap kedua pemberian vaksin, ada sebanyak 38.513.446 orang yang menjadi sasaran untuk disuntik vaksin.

Dari total itu, ada sebanyak 5.057.582 orang yang akan diberi vaksin.

Mereka itu adalah guru, tenaga kependidikan, dan dosen.

Selain guru, tenaga kependidikan, dan dosen, suntuk vaksin juga untuk pedagang pasar, tokoh dan penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat negara, jurnalis, dan atlet. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/24/12034751/dari-sma-70-jokowi-nyatakan-vaksinasi-covid-19-untuk-guru-dimulai

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke