Salin Artikel

Satgas Minta Proses Vaksinasi Covid-19 Kondusif dan Tak Berkerumun

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menjaga kondusifitas proses vaksinasi Covid-19.

Ia mewanti-wanti penyelenggara dan peserta vaksinasi tak menciptakan kerumunan selama menunggu giliran penyuntikan.

"Sekali lagi saya ingatkan untuk mari kondusifkan jalannya vaksinasi tahap kedua ini, mengantre bukan berarti harus berkerumun," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/2/2021).

Wiku menyebut, ketertiban selama proses vaksinasi dapat tercipta jika seluruh pihak saling menjaga, baik penyelenggara maupun peserta vaksinasi.

Ia tidak ingin proses vaksinasi justru menimbulkan klaster baru virus corona akibat adanya kerumunan.

"Mohon kerjasamanya untuk setiap pihak yang terlibat, baik penyelenggara maupun penerimanya, untuk sama-sama saling menjaga ketertiban selama proses persiapan sampai dengan pasca vaksinasi," ujar dia.

Wiku menerangkan, saat ini proses vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap kedua yang menyasar petugas pelayan publik dan masyarakat lanjut usia (lansia).

Program vaksinasi terhadap lansia dilaksanakan lewat dua mekanisme. Pertama, melalui fasilitas kesehatan masyarakat, baik Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.

Melalui metode ini lansia cukup mendaftar di laman Kementerian Kesehatan www.kemkes.go.id. Pada laman tersebut akan tersedia link atau tautan berisi sejumlah pertanyaan yang harus dijawab peserta vaksinasi sebagai syarat pendaftaran.

Setelah mengisi data tersebut, seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing untuk selanjutnya ditetapkan jadwal vaksinasi meliputi hari, waktu, serta lokasi.

"Jika mengalami kesulitan harap masyarakat meminta bantuan kepada anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat untuk mendaftarkan secara online," ujar Wiku.

Metode kedua yakni melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi.

Pada metode ini organisasi atau instansi dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk menyelenggarakan vaksinasi massal terhadap lansia.

Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat menyelenggarakan vaksinasi misalnya organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia.

"Organisasi lain juga bisa menyelenggarakan vaksinasi secara massal seperti organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan, dengan syarat harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal," kata Wiku.

Untuk diketahui, vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Pada tahap pertama vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/24/08445621/satgas-minta-proses-vaksinasi-covid-19-kondusif-dan-tak-berkerumun

Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke