Salin Artikel

Bahas Penerapan UU ITE, Pihak Komnas HAM Bertemu Bareskrim Polri

Kedua belah pihak membahas tata kelola penanganan kasus terkait UU ITE dalam kerangka hak asasi manusia.

Sebab, Komisioner Komnas HAM RI Hairansyah Ahmad mengatakan, penerapan UU ITE saat ini menjadi polemik dalam penegakan hukum.

“Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM RI dan Polri untuk berkolaborasi membangun mekanisme bersama guna penanganan kasus ujaran kebencian, hoaks, dan kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekpresi lainnya yang berlandaskan hak asasi manusia, termasuk di dalamnya mediasi HAM,” ucap Hairansyah dalam keterangannya, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip HAM demi publik.

Tak terkecuali, di dalam ranah dunia digital atau sosial media.

“Penting menjaga prinsip HAM guna kepentingan publik dalam memanfaatkan ruang sosial media, termasuk di dalamnya skenario penegakan hukum, termasuk bagaimana menggunakan rabat plan of action,” ujar Anam dalam keterangan yang sama.

Setelah pertemuan, Komnas HAM dan Dittipidsiber Bareskrim menghasilkan kesepakatan awal bahwa bakal melanjutkan dengan pertemuan konkret.

Adapun kedua belah pihak bakal membahas lebih lanjut soal mekanisme penanganan dan kontribusi masing-masing dalam kasus-kasus berbasis ITE.

“Kerangka kerja bersama kedua lembaga akan dibahas lebih lanjut dalam tim bersama yang akan mendalami prinsip HAM, mekanisme penegakan hukum, termasuk koordinasi antarlembaga,” kata Anam.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/23/18275531/bahas-penerapan-uu-ite-pihak-komnas-ham-bertemu-bareskrim-polri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke