Salin Artikel

Wacana Revisi UU ITE Diharapkan Bukan Basa-Basi Politik Presiden

Ia mengatakan, hal tersebut karena di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, kualitas demokrasi menurun dan daya tahannya melemah terutama dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

"Kami sangat berharap wacana Presiden merevisi UU ITE tidak hanya sekedar basa-basi politik semata, bisa segera Presiden intervensi, ditindaklanjuti partai politik keinginan Presiden tersebut di DPR," kata Pangi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2021).

Penurunan demokrasi tersebut terlihat dari data Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU).

Pangi mengatakan, dalam laporan tersebut Indonesia tercatat mendapatkan skor 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme; 7,50 untuk fungsi dan kinerja pemerintah; 6,11 untuk partipasi politik; 4,38 untuk budaya politik; dan 5,59 untuk kebebasan sipil.

Menurut Pangi, intervensi Presiden dibutuhkan karena sebelumnya Presiden juga dinilai bisa mengintervensi pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditunda 2024 melalui para tokoh sentral ketua umum partai politik.

Berkaca dari hal tersebut, kata dia, secara logika revisi UU ITE juga seharusnya bisa dilakukan.

"Kalau ada yang menolak (revisi), Presiden harusnya bisa mengatasi masalah tersebut. Sebab Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan yang punya legitimasi, kekuasaan serta pengaruh yang cukup kuat dalam desain sistem presidensial Indonesia," kata dia.

Pangi mengatakan, negara sangat penting menghormati hak rakyat untuk menyatakan pandangan dan pikiran mereka pada ruang ekspresi baik online maupun offline.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengusulkan revisi UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dalam pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Saat itu Presiden Jokowi mengatakan bahwa implementasi UU tersebut kerap kali merugikan masyarakat.

Ia menilai bahwa saat ini banyak warga yang saling melapor ke pihak kepolisian yang menjadikan pelanggaran UU ITE sebagai landasannya.

Hal tersebut menurutnya dapat menciptakan ketidakadilan sehingga ia pun mengusulkan untuk merevisinya kepada DPR.

"Karena di sini lah hulunya, direvisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/23/11172991/wacana-revisi-uu-ite-diharapkan-bukan-basa-basi-politik-presiden

Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke