Hal itu disampaikan Ramadhan menanggapi pleidoi Napoleon yang menyatakan bahwa ia merasa dikorbankan demi menjaga institusi Polri. Ramadhan menilai pernyataan Napoelon sebagai hak terdakwa di persidangan.
"Jadi setiap orang itu tentunya memiliki hak untuk berbicara mengeluarkan pendapat. Jadi silakan saja siapa pun yang ditegakkan secara hukum ada proses hukumnya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (22/2/2021).
Napoleon juga diminta untuk mengajukan gugatan jika tuntutan penjara selama tiga tahun dianggap berat. Ramadhan bilang, Polri menghormati mekanisme hukum jika nantinya diajukan oleh Napoleon.
"Seperti proses-proses ketika tidak puas, melakukan gugatan, itu kita menghargai. Itu kita persilakan, tentunya melalui mekanisme hukum yang ada," kata dia.
Sebelumnya, Napoleon mengaku menjadi korban kriminalisasi atas kasus yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan Napoleon saat mmembacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra, Senin (22/2/2021).
“Bahwa kami telah menjadi korban dari kriminalisasi melalui media sosial yang memicu malapraktik dalam penegakan hukum," ucap Napoleon dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/2/2021).
Napoleon mengungkapkan, proses hukum dalam kasus Djoko Tjandra dilakukan hanya demi mempertahankan citra institusi Polri semata. Dalam pandangannya, kasus Djoko Tjandra diusut karena ramainya pemberitaan di media massa pada pertengahan Juli 2020.
“Sehingga, memicu malapraktik penegakan hukum atas nama mempertahankan keluhuran marwah institusi (Polri)," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembelaan Polri Soal Tudingan Irjen Napoleon yang Ngaku Dikriminalisasi Institusinya Sendiri
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/23/01550131/irjen-napoleon-merasa-dikorbankan-demi-institusi-ini-tanggapan-polri
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan