Salin Artikel

Komnas KIPI: Vaksinasi Bukan Jaminan Tidak Tertular Virus, Tetap Patuhi Prokes

Pasalnya, ia menilai bahwa vaksinasi tidak menjamin 100 persen seseorang bebas virus corona.

"Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen, namun melindungi kita upaya tambahan, selain yang biasa kita lakukan saat ini, untuk mengurangi risiko terpapar infeksi," kata Hindra dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan yang disiarkan secara daring, Senin (22/2/2021).

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat yang sudah divaksinasi tidak lantas meninggalkan protokol kesehatan.

Ia juga meminta warga tidak boleh menganggap kebar dari virus setelah divaksinasi. Masyarakat harus tetap waspada meski dirinya sudah divaksinasi Covid-19.

"Jangan lengah, meski sudah divaksinasi tapi merasa sudah gagah perkasa. Tahan banting, menghadapi virus. Tidak bisa, kita harus tetap waspada," ujarnya.

Hindra menjelaskan, vaksin Covid-19 perlu diberikan dua dosis dengan interval 14 hari hingga 28 hari.

Vaksinasi pertama juga disebutnya tidak lantas membentuk antibodi. Sehingga, menurutnya seseorang tetap bisa terpapar virus setelah divaksinasi.

"Jadi vaksinasi pertama itu belum ada antibodi yang terbentuk. Kalaupun ada, sangat rendah. Jadi meskipun divaksinasi, dalam dua minggu ke depan, itu masih rawan amat teramat sangat rawan, terpapar virus," ungkap dia.

"Kemudian, imunisasi yang kedua itu optimalnya kekebalan yang dibentuk dua minggu paling cepat. Tapi optimalnya 28 hari ke depan," sambungnya.

Hindra menegaskan sekali lagi agar semua pihak, usai divaksinasi harus tetap melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu, dari pemerintah juga perlu digencarkan 3T testing, tracing dan treatment yang disertai disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Karena masih rawan, kalau tidak, ya bisa terjadi kejadian yang tidak kita harapkan. Kalau kita lengah, tidak hati-hati. Ya karena memang di sekitar kita sekarang keadaannya demikian. Karena yang menularkan itu makhluk hidup, salah satunya manusia," ucap Hindra.

Sementara itu, pemerintah mendata ada 1.468.764 tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Dari data tersebut sebanyak 764.905 nakes sudah mendapat vaksinasi dosis kedua, Senin (22/2/2021).

Angka itu diperoleh setelah mengalami penambahan jumlah tenaga kesehatan yang divaksinasi sebanyak 28.195 dalam 24 jam terakhir.

Hal tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Senin sore.

Sementara itu, nakes yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama tercatat ada 1.244.215 orang setelah bertambah sebanyak 16.297 orang.

Pemerintah menargetkan akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap total 181.554.465 orang penduduk Indonesia atau sekitar 70 persen dari total populasi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/22/18410451/komnas-kipi-vaksinasi-bukan-jaminan-tidak-tertular-virus-tetap-patuhi-prokes

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke