Salin Artikel

Ini Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Lewat Website

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadi Tarmizi menjelaskan mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi warga lansia.

Menurut Nadia, pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara, yakni lewat website resmi milik pemerintah dan vaksinasi massal.

Untuk metode pendaftaran pertama, yakni lewat website, lansia dapat mengakses laman Kemenkes, yakni www.kemkes.go.id dan laman Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di covid19.go.id.

"Di kedua website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat di klik oleh masyarakat lansia dan di dalamnya akan terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi," ujar Nadia dalam konferensi pers daring melalui YouTube Kemenkes, Jumat (19/2/2021).

Untuk mengisi data pada pertanyaan yang ada, lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

Nadia pun menegaskan, tautan yang ada di kedua laman di atas sekaligus memperbaharui tautan yang beredar di masyarakat sepanjang Jumat ini.

"Dengan adanya tautan yang baru ini maka tautan yang sedari tadi beredar sudah tak dapat dipergunakan kembali," tegas Nadia.

Namun, menurutnya bagi lansia yang sudah sempat mengisi tautan yang sudah beredar tidak perlu khawatir.

Dia menyebut data yang sudah masuk akan tersimpan dalam basis data Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.

"Kami pastikan bahwa data yang sudah diisi di tautan yang beredar dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan provinsi di mana peserta tinggal," tegas Nadia.

Kemudian, para lansia yang sebelumnya telah mendaftar menggunakan tautan yang beredar tidak perlu mengisi atau mendaftar lagi melalui tautan di dua laman Kemenkes maupun KPC PEN.

Lebih lanjut Nadia menjelaskan, apabila lansia sudah mengisi seluruh pertanyaan yang ditampilkan pada laman resmi, maka data mereka akan masuk ke database Dinas Kesehatan setempat.

"Selanjutnya Dinas Kesehatan setempat akan menentukan jadwal, baik jam, serta lokasi faskes untuk pelaksanaan penyuntikan vaksin ke lansia," ungkap Nadia.

"Diharapkan bapak/ibu bisa menanti dengan sabar informasi berikutnya yang akan disamapaikan Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, kota atau melalui puskesmas soal pelaksanaan vaksinasi bagi lansia. Untuk itu pastikan data yang anda isikan benar," tambahnya.

Sebelumnya, Nadia mengatakan vaksinasi Covid-19 untuk warga lansia akan digelar di 34 provinsi.

Namun, tidak semua kabupaten/kota di 34 provinsi itu akan menggelar vaksinasi untui lansia.

Vaksinasi akan diutamakan bagi kelompok lansia yang berusia di atas 60 tahun yang ada di seluruh kotamadya di provinsi DKI Jakarta dan juga di Ibu Kota dari 33 provinsi.

Nadia mencontohkan, vaksinasi lansia akan digelar di Kota Bandung (Jawa Barat), Kota Denpasar (Bali), Kota Medan (Sumatera Utara), Makassar (Sulawesi Selatan) dan seterusnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/19/21000161/ini-mekanisme-pendaftaran-vaksinasi-covid-19-bagi-lansia-lewat-website

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke