Salin Artikel

Ini Link dan Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Lansia

Dikonfirmasi pada Jumat (19/2/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi memastikan formulir pendaftaran yang memuat logo Kementerian Kesehatan dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada bagian atas itu adalah resmi dari pemerintah.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, formulir dalam bentuk digital itu telah tersedia untuk tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Nadia membenarkan bahwa untuk saat ini formulir tersedia untuk tujuh provinsi itu.

"Benar, untuk masyarakat lansia di kota tersebut," kata Nadia.

Dia pun menyatakan bahwa formulir itu sudah bisa diisi.

Namun, masyarakat yang masuk kategori lansia harus memberikan data lengkap sesuai permintaan pada kolom di formulir tersebut.

"Yang penting datanya lengkap," tuturnya.

Formulir dapat diunduh melalui alamat sebagai berikut :

1. http://bit.ly/PendaftaranLansiaJABAR untuk Jawa Barat.

2. http://bit.ly/PendaftaranLansiaDKI untuk DKI Jakarta.

3. http://bit.ly/PendaftaranLansiaJATENG untuk Jawa Tengah.

4. http://bit.ly/PendaftaranLansiaDIY untuk DIY.

5. http://bit.ly/PendaftaranLansiaJATIM untuk Jawa Timur.

6. http://bit.ly/PendaftaranLansiaBANTEN untuk Banten.

7. http://bit.ly/PendaftaranLansiaBALI untuk Bali.

Cara pengisian formulir

Untuk dapat mengisi formulir, peserta vaksinasi lansia dapat mengakses lewat link yang tertera di atas.

Adapun akses link disesuaikan dengan alamat domisili lansia saat ini.

Nadia mencontohkan, apabila lansia tinggal di Jakarta, maka bisa mengakses link pendaftaran formulir untuk DKI Jakarta.

Saat mengakses alamat, nantinya dalam formulir ada sejumlah kolom yang harus diisi.

Setidaknya ada 11 kolom yang harus diisi, yakni :

1. Kabupaten/kota domisili

2. Jenis fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi.

3. Nama faskes

4. NIK

5. Nama peserta

6. Jenis kelamin

7. Umur

8. Tanggal lahir

9. Nomor hape

10. Alamat

Setelah semuanya terisi, warga lansia bisa langsung menekan kolom kirim untuk mengumpulkan formulir secara resmi.

Tunggu pemberitahuan Puskesmas

Nadia melanjutkan, usai formulir dikirim secara digital, lansia tinggal menanti pemberitahuan dari puskesmas.

"Setelah mengisi formulir tinggal menunggu kabar dari Dinas melalui puskesmas setempat," lanjutnya.

Setelah mendapat kabar jadwal vaksinasi, lansia bisa menuju puskesmas untuk mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Meski pengisian formulir sudah mulai dapat dilakukan, Nadia menyebut pihaknya tidak khawatir akan adanya jumlah peserta yang membeludak.

Sebab, jumlah kuota vaksinasi untuk lansia sudah dihitung dan ada basis datanya dari pemerintah.

"Sudah dihitung kok. Kita ada datanya, ini proses cek dan ricek ya," tambah Nadia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/19/16525881/ini-link-dan-cara-mendaftar-vaksinasi-covid-19-lansia

Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke