Data tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Evaluasi Pelayanan Bulan Januari 2021.
"Berdasarkan data yang bersumber dari SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) terdapat 498.213 penduduk yang berpindah di sepanjang Januari 2021," kata Zudan dilansir dari laman resmi Kemendagri, Jumat (19/2/2021).
"Di mana 303.822 melakukan pindah keluar dan sisanya pindah datang," lanjut dia.
Zudan mengatakan, bahwa teknologi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang ada saat ini telah memungkinkan adanya rekapitulasi data kependudukan, termasuk data mengenai perpindahan penduduk.
Selain itu, Kemendagri juga mencatat ada 16.449 perkawinan dan 522 perceraian.
Adapun data tersebut didapatkan dari penerbitan akta perkawinan dan akta perceraian.
Zudan pun menghimbau agar seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah, terus bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal untuk semua warga.
Sebab, menurut dia, setiap pelayanan yang dilakukan tidak akan sia-sia karena berkontribusi pada pemutakhiran data kependudukan secara agregat.
"Kita sadar akan potensi kita. Oleh karena itu, mari terus berbenah mendorong terwujudnya big data kependudukan yang pemanfaatannya akan membahagiakan masyarakat," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/19/10514111/kemendagri-498213-penduduk-pindah-domisili-sepanjang-januari-2021