Salin Artikel

Keabsahan Pedoman Interpretasi UU ITE Dipertanyakan

Hal itu disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk 'Seberapa Pentingkah Revisi UU ITE', Kamis (18/2/2021).

"Persoalannya adalah dalam konteks hierarki peraturan perundang-undangan itu tidak ada metode interpretasi atau kemudian norma yang disebut interpretasi," kata Suparji sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Suparji mengatakan sejatinya di dalam proses hukum dikenal adanya metode inerpretasi atau metode penafsiran dan metode historis.

Namun, Suparji berpendapat yang dimaksud Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pedoman interpretasi lebih tepat dikatakan petunjuk teknis pelaksanaan UU.

Sebabnya tak ada produk hukum yang berupa pedoman interpretasi atas suatu UU yang lazim digunakan pada proses penafsiran dalam suatu proses hukum terhadap kasus tertentu.

"Tetapi dan sesungguhnya petunjuk teknis ini adalah nanti akan kembali kepada aparat penegak hukum. Apakah di sini akan keluar sebuah surat keputusan bersama untuk melaksanakan Undang-Undang ini? Misalnya secara selektif agar tidak terjadi semacam ketidakadilan? Ini yang harus diperjelas," ujarnya.

Lebih lanjut, Suparji menilai niat dari Kominfo sebaiknya diubah untuk membuat kesepakatan bersama.

Misalnya Kominfo, Kepolisian, dan Kejaksaan membuat kesepakatan untuk bersama-sama mengawal penerapan hukum secara progresif untuk menerapkan restorative justice dalam penerapan UU ITE.

"Saya kira akan lebih efektif untuk menciptakan keadilan dalam proses penegakan hukum bukan dengan cara membuat interpretasi. Tetapi bagaimana memuat kesepakatan di antara Kominfo (dan Polri) yang memiliki otoritas di bidang informasi elektronik," ucap dia.

"Atau perlu ada penerapan hukum secara progresif bukan dengan membuat semacam metode interpretasi karena itu akan membuat adanya sebuah kesimpangsiuran tentang posisi sebenarnya ada di mana interpretasi UU ITE itu," lanjut dia.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan, pemerintah segera menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kominfo akan membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," kata Johnny kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Jika UU ITE tak memenuhi prinsip keadilan, terbuka peluang untuk merevisinya. Namun, kata Johnny, hal yang perlu segera disiapkan saat ini yakni pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Hal ini demi menjamin kesamaan penafsiran terhadap UU tersebut.

"Pemerintah akan secara lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE dan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Tak Setuju Rencana Kominfo Buat Pedoman Interpretasi UU ITE

 

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/23371931/keabsahan-pedoman-interpretasi-uu-ite-dipertanyakan

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke