Salin Artikel

Saat Edhy Prabowo dan Istri Pinjam Kartu Kredit untuk Berbelanja di Amerika Serikat...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi menceritakan ketika mantan Menteri KP Edhy Prabowo dan istri, Iis Rosita Dewi, meminjam kartu kredit miliknya ketika sedang berkunjung ke Amerika Serikat.

Hal itu diungkapkan Zaini saat menjadi saksi untuk terdakwa penyuap Edhy dalam kasus ekspor benih lobster, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Zaini yang juga ikut dalam kunjungan ke Amerika Serikat itu mengungkapkan bahwa Edhy awalnya membeli sebuah jam tangan merek Rolex.

“Nah Pak Menteri membeli jam Rolex satu. Kemudian ibu (Iis) ingin membeli juga, dan ternyata kuota kartu kreditnya atau apanya saya kurang ngerti, itu kehabisan," ungkap Zaini saat sidang dikutip dari Tribunnews.com.

Karena kartu kreditnya tak bisa digunakan, Edhy kemudian meminjam kartu kredit milik Zaini.

Akan tetapi, kartu kredit Zaini pada saat itu ternyata juga tidak bisa digunakan. Menurut Zaini, Iis pun tak jadi membeli jam tangan Rolex tersebut.

Akan tetapi, Zaini mengungkapkan, keesokkan harinya, Iis kembali meminjam kartu kredit miliknya untuk membeli sejumlah barang mewah, di antaranya tas, parfum, dan syal merek Hermes.

Hakim kemudian bertanya mengenai harga barang-barang yang dibeli Iis menggunakan kartu kredit Zaini.

“Itu kira-kira tas Hermes seharga 2.600 dolar AS, parfum 300 dolar AS. Syal seingat saya, kalau tidak salah bros, syal atau bros harganya itu 2.200 dolar AS, kemudian, sepatu Channel ibu juga beli 9.100 dolar AS," kata Zaini.

Ketika ditanya hakim apakah sengaja memberi pinjaman atau dipinjam, Zaini mengungkapkan, Edhy dan Iis yang meminjam kepada dirinya.

Hakim lantas bertanya apakah utang tersebut sudah dikembalikan kepada dirinya.

"Sampai sekarang belum. Mau ditagih, tapi masih belum Pak. Tapi akan saya tagih. Karena pinjam Pak. Kalau enggak ditagih di akhirat," ujar Zaini.

Lebih lanjut, atas keterangannya tersebut, Zaini pun bersedia untuk dikonfrontir dengan Iis dalam persidangan.

Sebagai informasi, Edhy langsung ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, sepulangnya dari Amerika Serikat pada 24 November 2020.

Adapun dalam kasus ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta. Suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Suap itu diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Suharjito didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cerita Edhy Prabowo Batal Beli Jam Rolex Karena Kartu Kreditnya Tak Bisa Digunakan"

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/17/19463661/saat-edhy-prabowo-dan-istri-pinjam-kartu-kredit-untuk-berbelanja-di-amerika

Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke