Salin Artikel

Mensesneg Sebut Sikap Pemerintah soal UU Pemilu Tak Terkait Gibran

Pratikno mengatakan, ketentuan dalam UU Pilkada disahkan pada 2016. Saat itu, belum terbayang di benak Gibran untuk terjun ke dunia politik.

Pratikno membantah tudingan dihentikannya pembahasan UU Pilkada di DPR adalah untuk memuluskan langkah Gibran maju Pilkada DKI Jakarta 2024. 

"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha enggak ada kebayang, mungkin enggak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu," kata Pratikno melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/12/2021).

Menurut Pratikno, sikap pemerintah terhadap UU Pilkada didasarkan pada aturan yang telah dituangkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 itu.

UU tersebut mengamanatkan bahwa Pilkada digelar secara serentak di seluruh daerah di tahun 2024 bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

Sampai saat ini, ketentuan itu belum dijalankan. Oleh karenanya pemerintah tak ingin UU Pilkada buru-buru direvisi.

"Masa sih UU belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya. Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," ujar Pratikno.

Pratikno juga membantah bahwa sikap pemerintah terhadap revisi UU Pemilu dan UU Pilkada bertujuan untuk menghalangi langkah politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Saat UU Pilkada dirumuskan tahun 2016, Anies masih duduk di kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Aturan dalam UU itu dibuat tanpa maksud menghambat langkah politik pihak tertentu.

"Enggak ada hubungannya lah itu, sama sekali nggak ada hubungannya," kata Pratikno.

Terkait penolakan terhadap revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata Pratikno, pemerintah tak ingin perbaikan undang-undang dilakukan terlampau sering.

UU Pemilu dinilai sukses digunakan di tahun 2019. Jika pun terdapat kekurangan, perbaikan dapat dilakukan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemilu.

Pratikno pun meminta publik tak mengaitkan sikap pemerintah terhadap kedua UU ini dengan langkah politik pihak tertentu.

"Jadi sekali lagi itu jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua sama sekali," katanya.

Dilansir dari tribunnews, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan mempertanyakan dihentikannya pembahasan revisi UU Pemilu.

Irwan mengaitkan penghentian pembahasan UU Pemilu dan kemungkinan Gibaran maju di Pilkada DKI.

"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, Kamis (11/2/2021).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Voxpol Research Center Pangi Syarwi Chaniago mempertanyakan sikap Presiden yang tak mendukung Pilkada digelar pada 2022 dan 2023 dengan menolak wacana revisi UU Pemilu.

Ia menilai sikap ini berseberangan ketika Jokowi mati-matian mengupayakan terselenggaranya Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

“Apa karena anak mantu Presiden sudah selesai mengikuti perhelatan pesta pilkada, dan memenangkan pilkada Solo dan Medan sehingga Presiden tidak mendukung all out perhelatan pilkada serentak di tahun 2022-2023,” kata Pangi kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Adapun waktu pelaksanaan UU Pilkada masih jadi perdebatan hingga saat ini.

Sembilan fraksi di DPR terbelah. Sebagian fraksi ingin Pilkada dilaksanakan sesuai amanat Pasal 201 Ayat (8) UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, yakni November 2024.

Sementara, sebagian fraksi lainnya mendorong agar pelaksanaan Pilkada sesuai ketentuan dalam draf revisi UU Pemilu Pasal 731 Ayat (2) dan (3), yaitu pada 2022 dan 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/16/18261381/mensesneg-sebut-sikap-pemerintah-soal-uu-pemilu-tak-terkait-gibran

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke