Hal ini ia katakan merespons viralnya video pembongkaran cip e-KTP di media sosial.
"Saya ingin menegaskan bahwa cip yang ada di bawah e-KTP hanya berisi data kependudukan," kata Zudan dalam melalui akun youtube yang dibagikan pada wartawan.
Zudan menjelaskan, data kependudukan baru bisa dibuka jika menggunakan card reader atau melalui kerja sama antara lembaga pengguna dengan Direktorat Jenderal Dukcapil.
Ia juga menegaskan, cip tersebut tidak berisi modul untuk melacak atau menyadap orang yang membawanya.
Oleh karena itu, Zudan meminta masyarakat tidak khawatir membawa e-KTP karena sudah dipastikan aman.
"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan ada hal-hal yang sekiranya membuat tidak nyaman dengan keberadaan KTP merasa misalnya kok saya dengan KTP ini saya seolah-olah disadap," ujarnya.
"Seolah-olah diikuti jejaknya, silakan melapor ke call center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 1000 500 537," ucap dia.
Unggahan video terkait pembongkaran cip dari KTP elektronik yang disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang ramai di aplikasi TikTok.
Unggahan terkait pembongkaran cip di KTP-el tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @sultanerickprabu.
“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.
Hingga Jumat (12/2/2021) siang, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 3.000 kali, dan disukai lebih dari 23.000 pengguna
Selain akun tersebut, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa.
"Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari memperlihatkan aksinya membongkar cip menggunakan pisau.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/16/09295121/kemendagri-pastikan-cip-dalam-e-ktp-hanya-berisi-data-kependudukan