Salin Artikel

Kerugian Negara Kasus BPJS Ketenagakerjaan Ditaksir Rp 20 Triliun, KSPI: Buruh Pasti Bereaksi

"Yang kita persoalkan adalah adanya potensi kerugian sebesar Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan. Buruh pasti akan bereaksi, karena ada uang mereka di sana," kata Said Iqbal dalam siaran pers, Senin (15/2/2021).

Said Iqbal pun meminta direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak banyak beretorika soal indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Menurut Said Iqbal, dana buruh memang aman karena dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan cukup besar.

"Sehingga kalau ada dugaan korupsi sebesar Rp 20 trilun memang kecil jika dibandingkan dengan dana BPJS yang mencapai Rp 500 trilun. Sehingga tidak akan mengganggu keuangan secara keseluruhan," ujar Said Iqbal.

KSPI juga meminta agar Kejaksaan Agung tidak menghentikan penyidikan kasus tersebut dengan alasan kerugian negara yang timbul sebagai risiko bisnis.

Said Iqbal mengatakan, kerugian di BPJS Ketenagakerjaan telah terjadi selama tiga tahun sehingga ia meyakini hal itu bukan sekadar salah kelola.

Untuk itu, KSPI berencana menggelar unjuk rasa di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (17/2/2021) dan Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis (18/2/2021).

"Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapuin kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan,” kata Said Iqbal.

Said Iqbal mengatakan, aksi yang digelar oleh KSPI akan dilakukan selama dua jam dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Selain di Jakarta, aksi serupa akan digelar di 10 kota lain yaitu Bandung, Semarang, Serang, Surabaya, Banjarmasin, Batam, Banda Aceh, Makassar, dan Gorontalo, bertempat di kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan.

Dikutip dari Kompas.tv, Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara akibat dugaan korupi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 20 triliun.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut, kerugian BPJS Ketenagakerjaan itu terjadi setidaknya dalam tiga tahun terakhir.

Febrie mempermasalahkan pengambilan keputusan BUMN itu mengelola dana nasabah.

"Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?" kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/15/20530561/kerugian-negara-kasus-bpjs-ketenagakerjaan-ditaksir-rp-20-triliun-kspi-buruh

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke