Ia mengatakan, peningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran terhadap anak-anak sangat penting, termasuk percepatan wajib belajar 12 tahun.
"Jadi itu jangan sampai tidak disampaikan kepada anak kita, supaya mencegah anak-anak putus sekolah," kata Femmy di acara dialog bertema Pencegahan Perkawinan Anak secara virtual, Senin (15/2/2021).
Ia mengatakan, 4,4 juta anak yang tidak sekolah di Indonesia. Data tersebut dirilis pada 2018.
Pandemi Covid-19 yang terjadi di awal tahun lalu hingga saat ini dikhawatirkan meningkatkan angka anak tidak sekolah.
Faktornya pun bisa beragam, mulai dari anak yang merasa putus asa hingga orangtua yang kurang memahami pentingnya arti pendidikan.
"Jadi layanan pendidikan berkulitas penting untuk kita jaga supaya anak-anak tidak putus sekolah," kata Femmy.
"Jika putus sekolah, lalu ada hal-hal tidak diinginkan, nanti akan menyebabkan orangtua menganggap, daripada anaknya hamil duluan mending dikawinkan," lanjut dia.
Perkawinan anak juga dilakukan karena ada orangtua yang ingin lepas dari tanggung jawab.
Oleh karena itu, ia pun berharap kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak untuk memberi perhatian kepada masyarakatnya.
"Jadi mohon perhatian betul di daerah bisa berkoordinasi supaya anak-anak tidak putus sekolah, tetap pendidikannya dilanjutkan sampai minimal jenjang menengah," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/15/15261531/kemenko-pmk-anak-tidak-boleh-putus-sekolah-cegah-perkawinan-anak